TANGSELIFE.COM- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, utang pemerintah tembus Rp 7.879,07 triliun hingga akhir Maret 2023.
Data tersebut menunjukan adanya peningkatan utang dibandingkan bulan lalu, yakni Rp 17,39 triliun dari sebelumnya Rp 7.861,69 triliun.
Dengan bertambahnya utang tersebut, maka rasio utang terhadap Produk DOmestik Bruto (PDB) sebesar 39,17%.
Rasio tersebut juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan catatan pada bulan lalu sebesar 39,09%.
Berdasarkan batasan utang yang telah ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah saat ini berada di dalam batas aman dan terkendali.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis keterangan Kemenkeu berdasarkan data APBN Kita, Jakarta, Rabu, 26 April 2023.
Sementara untuk data per 31 Maret 2023, komposisi utang pemerintah mencapai Rp 7.879,07 triliun terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar 89,02% dan pinjaman 10,98%.