TANGSELIFE.COM – Penampilan gemilang Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Qatar itu menumbuhkan euforia menonton bola masyarakat Indonesia meningkat.

Euforia semakin memuncak Timnas Indonesia di laga perempat final Piala Asia U-23 melawan Korea Selatan (Korsel) pada Jumat, 26 April 2024 itu.

Timnas Indonesia menjalani pertandingan sengit melawan Korsel. Adrenalin pertandingan tak hanya dirasakan pemain di lapangan, tetapi para penonton yang menyaksikan.

Terlebih, drama adu penalti yang berjalan begitu menegangkan. Skor menemepel ketat, para penonton dibuat spot jantung berpacu lebih cepat menyaksikan drama adu penalti.

Tetapi, Timnas Indonesia membuktikan kualitasnya dan berhasil memenangkan drama adu penalti terhadap Korsel dengan skor 11-10. 

Sang Kiper Ernando Ari berhasil menepis dua tendagan pemain Korsel. Sedangkan Pratama Arkhan berhasil mengeksekusi tendangan penentu sehingga membawa kemenangan bagi Indonesia.

Pertandingan Timnas Indonesia U-23 di musim ini membuat kagu masyarakat Indonesia. Kekaguman ini membuat euforia menonton bareng pertandingan luar biasa.

Di tengah tingginya antusiasme nonton bareng Timnas Indonesia di laga Piala Asia U-23 itu terbentur dengan kebijakan stasiun televisi pemilik hak siar pertandingan.

MNC Group sebagai pemegang hak siar Piala Asia U-23 2024 ini mengeluarkan surat edaran larangan acara nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Surat edaran pelarangan nobar Timnas Indonesia itu diumumkan secara terbuka oleh MNC Group melalui berbagai platfoarm.

Dalam surat edaran tersebut, MNC Group menegaskan, hanya pihaknya yang menjadi satu-satunya pemegang eksklusif lisensi media Right dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di Indonesia.

Dalam larangan tersebut, ada 7 poin yang ditegaskan oleh MNC Group. Mulai dari penggunaan lambang dan logo hingga trophy Piala Asia U-23 2024 hingga pelarangan nobar.

“Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng,”  bunyi larangan MNC Group terhadap aktivitas nonton bareng Timnas Indonesia itu.

Pihak MNC Group mengancam, bagi setiap pihak yang melanggar ketentuan larangan tersebut akan diancam dengan sanksi pidan dan denda.

“Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas, diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Syarat Nobar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Timnas Indonesia. Foto: pssi

Meski meengeluarkan surat edaran larangan nobar, MNC Group kemudian memberikan kesempatan masyarakat Indonesia untuk menggelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan itu.

Tetapi, dengan syarat acara nobar tersebut tak dijadikan ajang mencari keuntungan non-komersil dari pihak manapun.

“MNC Group selaku pemegang hak siar, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan nonton bareng Timnas U-23, selama pergelaran nonton bareng tidak memungut biaya kepada para penonton atau pengunjung, serta tidak beriklan atau menerima sponsor dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan (Non-Komersil),” tegas MNC Group.

Polsek Pondok Aren Gelar Nobar Timnas Indonesia

Meski larangan nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 itu muncul, tetapi tak menyurutkan antusias Tangsel People untuk memberi dukungan.

Polsek Pondok Aren akan tetap menggelar nobar laga semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jalan Graha Raya Bintaro No. 3, Parigi Baru.

Polsek Pondok Aren gelar nobar Timnas Indonesia itu pada Senin, 29 April 2024 pukul 20.00 WIB.

Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Polsek Pondok Aren itu digelar terbuka untuk umum dan GRATISSS!

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter