TANGSELIFE.COM- Aplikasi GoPay kini mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi aktivitas judi online.

Senior Brand Manager GoPay, Irwan Ari Wibowo, menjelaskan bahwa sistem berbasis AI tersebut bekerja dengan memantau seluruh transaksi secara real-time, tanpa mengganggu kenyamanan pengguna saat bertransaksi.

Menurut Irwan, teknologi AI GoPay dirancang untuk mengenali pola pengiriman dana yang tidak lazim, baik dana yang dikirim maupun diterima dari akun yang terindikasi terhubung dengan kejahatan digital.

“Setiap transaksi langsung dianalisis sistem. Misalnya, ada dana yang berulang kali dikirim ke nomor tertentu atau berasal dari sumber yang terindikasi aktivitas ilegal, itu akan langsung terdeteksi,” ujar Irwan.

Pendekatan ini memungkinkan GoPay melakukan pencegahan dini, sebelum transaksi mencurigakan berkembang menjadi kerugian yang lebih besar bagi pengguna.

Satgas Internal dan Pengawasan Berlapis Deteksi Judi Online

Tak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi, GoPay juga membentuk satuan tugas internal yang bertugas melakukan pemantauan lanjutan. Tim ini fokus menganalisis transaksi yang diduga berkaitan dengan:

  • pencucian uang,
  • pendanaan terorisme,
  • penipuan digital,
  • hingga praktik judi daring.

Langkah pengamanan bahkan sudah dimulai sejak tahap awal pendaftaran akun melalui mekanisme Know Your Customer (KYC).

Proses KYC diperkuat dengan beberapa lapisan keamanan, mulai dari verifikasi identitas, pengenalan wajah (face recognition), hingga penggunaan kata sandi dan autentikasi.

“Perlindungan kami terapkan sejak pengguna membuat akun, saat transaksi berlangsung, sampai setelah transaksi selesai,” jelas Irwan.

Blokir Akun hingga Pelaporan ke PPATK

Apabila sistem mendeteksi adanya penyalahgunaan akun atau pola transaksi mencurigakan, GoPay dapat menghentikan transaksi secara langsung dan bahkan memblokir akun untuk mencegah kerugian lanjutan.

Jika indikasi tersebut diperkuat oleh laporan atau temuan lanjutan, GoPay juga akan melaporkan transaksi mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, GoPay menyediakan fitur pelaporan di dalam aplikasi, yang memungkinkan pengguna melaporkan akun, nomor, atau tautan yang diduga terkait dengan judi online. Seluruh laporan tersebut akan diteruskan kepada otoritas berwenang untuk ditindaklanjuti.

Dalam menjaga ekosistem pembayaran digital yang aman, GoPay juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bank Indonesia dan PPATK.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pembayaran digital.

“Fitur dan sistem ini diharapkan tidak hanya melindungi pengguna GoPay, tetapi juga membantu masyarakat Indonesia terhindar dari dampak kejahatan digital,” tutup Irwan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter