TANGSELIFE.COM – Badan Intelijen Negara (BIN) membuka formasi CPNS BIN 2023 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat dan memenuhi syarat.

Pendaftaran seleksi CPNS BIN 2023 bisa dilakukan melalui laman SSCASN BKN (Badan Kepegawaian Negara) hingga Senin 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Lowongan formasi CPNS BIN 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Syarat CPNS BIN 2023

Berikut syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS BIN 2023

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

b. Usia saat mendaftar:

– Pelamar SLTA dan sederajat: 18 – 22 tahun 0 bulan 0 hari

– Pelamar D3: 18-22 tahun 0 bulan 0 hari

– Pelamar S1:18-26 tahun 0 bulan 0 hari

– Pelamar S2: 18-30 tahun 0 bulan 0 hari

c. IPK minimal bagi lulusan PTN adalah 3.00 dari 4.99 minimal 3,00, kampus/prodi terakreditasi BAN-PT/Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

d. IPK minimal bagi lulusan PTS adalah 3.30 dari 4.00, kampus dan prodi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

e. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

g. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

h. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

i. Khusus pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua, Papua Barat, atau wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat/Wilayah Papua), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

j. Bersedia untuk tidak menikah selama menjadi CPNS.

k. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat.

l. Nilai rata-rata ijazah bagi lulusan SLTA/sederajat adalah minimal 80.

m. Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan Kemendikbudristek.

n. Pelamar SMA/sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbudristek/Kemenag.

o. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

p. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.

q. Sehat jasmani rohani, tidak buta warna.

r. Jika berkacamata, kondisi maksimal +1,0 sampai -1,0.

s. Tinggi badan bagi laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm dengan berat badan ideal.

t. Pelamar perempuan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

u. Pelamar laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

v. Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut sesuai format di https://www.bin.go.id.

w. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Link Formasi CPNS BIN 2023

Rincian formasi CPNS BIN 2023 yakni untuk jabatan sebagai berikut:

A. Ahli Pertama – Agen Intelijen sebanyak 150 formasi dengan rincian: Umum 121 formasi, Lulusan Terbaik (Cumlaude) 27 formasi, Putra/Putri Papua 2 formasi.

B. Ahli Pertama – Analis Intelijen sebanyak 144 formasi dengan rincian: Umum 107 formasi, Lulusan Terbaik (Cumlaude) 37 formasi.

C. Ahli Pertama – Penata Kelola Intelijen sebanyak 196 formasi dengan rincian: Umum 166 formasi dan Lulusan Terbaik (Cumlaude) 30 formasi.

D. Ahli Pertama – Pengawas Intelijen sebanyak 5 formasi dengan rincian: Umum 5 formasi.

E. Ahli Pertama – Pengembang Sistem Intelijen dengan rincian 6 formasi untuk Umum

F. Klerek – Penelaah Teknis Intelijen sebanyak 221 formasi dengan rincian: Umum 214 formasi, Lulusan Terbaik (Cumlaude) 6 formasi, dan Putra/Putri Papua 1 formasi.

G. Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen dengan rincian 109 formasi umum.

H. Klerek – Pengolah Data Intelijen dengan rincian 30 formasi umum.

I. Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen: 77 formasi umum.

J. Terampil – Asisten Agen Intelijen: 18 formasi umum.

K. Terampil – Asisten Penata Kelola Intelijen: 44 formasi umum

Informasi link formasi CPNS BIN 2023 selengkapnya bisa klik tautan.