TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar uji emisi gratis mulai hari ini, Selasa 5 September 2023 pukul 08.00-15.00 WIB.

Uji emisi gratis yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang merupakan salah satu upaya mengatasi polusi udara.

Uji emisi gratis digelar selama tiga hari di tiga jalan protokol Kota Tangerang mulai hari ini.

Nah jangan khawatir, masih ada dua hari lagi bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya jika ingin mengikuti program uji emisi gratis.

Lokasi Uji Emisi Gratis di 3 Jalan Protokol Kota Tangerang

Uji emisi gratis yang digelar di tiga jalan protokol Kota Tangerang dapat diikuti masyarakat secara umum, tidak hanya warga Kota Tangerang.

Di hari pertama, Selasa 5 September 2023, DLH Kota Tangerang telah sukses menggelar uji emisi gratis di Jalan M. H. Thamrin, Kecamatan Tangerang, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

uji emisi gratis hari pertama
uji emisi gratis hari pertama yang dilakukan DLH Kota Tangerang

Hari kedua, Rabu 6 September 2023 kegiatan uji emisi gratis akan dilanjutkan di Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selanjutnya pada hari ketiga, Kamis 7 September 2023, akan dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, berharap kegiatan ini tidak dilewatkan masyarakat guna mendukung upaya Pemkot Tangerang untuk mengurangi polusi udara.

“Fasilitas ini dibuka untuk umum, baik mereka yang ber-KTP Kota Tangerang maupun bukan Kota Tangerang. Jadi, ayo manfaatkan program uji emisi gratis ini.”

“Ayo sama-sama bertindak untuk udara Kota Tangerang yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” ujar Tihar.

“Persyaratannya membawa fotokopi STNK, sedangkan untuk hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi,” jelasnya.

Lokasi Uji Emisi Gratis di Dishub Kota Tangerang

Pembuatan pos uji emisi di Kota Tangerang merupakan salah satu upaya mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Pengendara kendaraan bermotor juga dapat melakukan uji emisi di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang beralamat di Jalan DR. Sitanala, RT.001/RW.001, Karang Sari, Kec. Neglasari.

Tes uji emisi kendaraan dilakukan gratis setiap hari Selasa-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB sampai 16 September 2023.

“Tidak ada persyaratan khusus, masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Achmad berharap, adanya uji emisi secara rutin, masyarakat sekaligus mendapat wawasan terkait tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin kendaraan.

Tingkat efektivitas proses pembakaran dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang.

Manfaat selanjutnya yakni membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.

“Apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak, mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal.”

“Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” jelas Achmad.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow