TANGSELIFE.COM– E-meterai atau materai elektronik wajib disematkan dalam berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Sebagai peserta seleksi CASN penting untuk mengetahui keaslian e-meterai yang telah dibubuhi di dokumen PDF.
Apabila e-meterai yang digunakan itu palsu, maka dokumen tersebut bisa dianggap tidak sah dan membuat peserta gagal di tahap seleksi administrasi.
Sesuai dengan namanya, meterai elektronik merupkan jenis meterai yang disematkan pada dokumen digital yang diterbitkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Untuk menghindari kesalahan fatal, maka terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek e-meterai asli atau tidak.
Cara Cek E-Meterai via Ciri Khasnya.
Mengecek meterai asli atau palsu dapat dibedakan dari bentuk dan ciri-cirinya. Berikut ciri khas e-meterai yang asli:
1. Di meterai elektronik tersebut tedapat kode unik yang berupa nomor seri.
2. Terdapat gambar Garuda Pancasila.
3. Tertulis keterangan ” Meterai Elektronik”.
4. Angka dan tulisan yang ada menunjukan tarif bea meterai yaitu “10000” dan “Sepuluh Ribu Rupiah”.
Namun, jika masih belum yakin terhadap keaslian meterai elektronik tersebut, terdapat beberapa aplikasi yang bisa digunakan sebagai berikut.
Cara Cek E-Meterai via Aplikasi Peruri Scanner.
Cek meterai asli atau palsu bisa diketahui melalui aplikasi resmi bernama ‘Peruri Scanner’, dapat diunduh melalui PlayStore untuk pengguna Andorid dan AppStore bagi pengguna iOS.
Langkah-langkah untuk cek keaslian meterai elektronik menggunakan aplikasi Peruri Scanner:
1. Unduh aplikasi Peruri Scanner dahulu di PlayStore dan App Store.
2. Upload dokumen yang sudah terpasang meterai elektronik.
3. Klik ceklis pada kolom captcha “I’m not a robot”.
4. Pilih opsi “Upload PDF”.
5. Tunggu hingga proses pengecekan selesai.
Jika hasil meterai elektronik tersebut muncul lamabang PERURI, serangkaian nomor unik, tanggal, dan jam pembelian maka dipastikan meterai tersebut asli.
Sementara, untuk ciri- ciri meterai elektronik palsu maka dokumen tidak akan lolove verifikasi, sebab tidak bisa terbaca oleh sistem Peruri Scanner.
Cara Cek E-Meterai via Situs Verifiaction Peruri.
Untuk mengecek keaslian meterai elektronik juga bisa melalui website resmi Verificatin Perurui, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka web site resmi Verification Peruri atau klik link ini.
2. Upload dokumen yang sudah terpasang meterai elektronik.
3. Klik ceklis pada kolom captcha “I’m not a robot”.
4. Pilih opsi “Upload PDF”.
5. Tunggu hingga proses pengecekan selesai.
Cara Cek E-Meterai via Adobe Acrobat Reader.
Mengetahui keaslian meterai elektronik asli atau palsu juga bisa melalui aplikasi Adobe Acrobat Reader yang ada di komputer atau laptop.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk cek meterai elektronik palsu atau tidak:
1. Unduh aplikasi Adobe Acrobat Reader pada PC.
2. Buka dokumen PDF yang telah dibubuhi meterai elektronik dengan aplikasi Adobe Acrobat Reader.
3. Apabila meterai yang digunakan asli, maka akan muncul status ” Signed by Meterai Elektronik”.
Selain itu, untuk memastikan bahwa e-meterai yang digunakan dalam dokumen itu asli, maka bisa membeli lewat website, distributor, atau retailer resmi.
Cara Beli dan Pasang E-Meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti jika ingin membeli meterai elektronik di SSCASN:
1. Buka akun SSCASN.
2. Pilih opsi ” Pembelian” dan masukkan jumlah meterai elektronik sesuai dengan kebutuhan.
3. Lalu, klik “Bayar” dan tunggu sampa rincian informasi tagihan yang harus dibayar muncul.
4. Pilih metode pembayaran yang ingin digunakan.
5. Terakhir, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang sudah dipilih.
Setelah sukses melakukan pembelian meterai elektronik, maka langkah selanjutnya yang harus dipahami adalah cara memasang meterai tersebut di dokumen pendaftaran.
Tutorial pasang meterai elektronik pada dokumen CPNS dan PPPK 2023:
1. Masuk ke akun SSCASN.
2. Pilih menu “Unggah dokumen”, dan klik “Unggah”.
3. Pilih dokumen PDF yang sudah ditandatangani tapi belum terpasang meterai elektronik.
4. Klik “Buka”.
5. Kemudian, letakkan meterai elektronik yang sudah dibeli di sebelah tanda tangan, pastikan posisinya tidak menghalangi gambar atau tulisan apapun.
6. Pilih ” Unggah meterai elektronik”.
7. Klik opsi ” Riwayat pembuhuhan”, langkah ini untuk mengetahui riwayat meterai elektronik yang terpasang pada dokumen.
8. Pilih dokumen PDF dan klik “Open”, lalu tunggu sampai proses unggah dokumen yag telah dibubuhkan meterai elektronik selesai.