TANGSELIFE.COM – Warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polres Tangsel selama Juni 2026.

Layanan ini hadir di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Tangsel untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling Tangsel tersedia di dua lokasi, yakni Bintaro Plaza dan ITC BSD. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Di Bintaro Plaza, pelayanan dibuka setiap hari. Pada Senin hingga Kamis, layanan beroperasi pukul 08.00–13.00 WIB.

Sementara pada Jumat dan Sabtu pelayanan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB, sedangkan Minggu hanya sampai pukul 10.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling Tangsel Juni 2026

Jadwal SIM Keliling Bintaro Plaza:

  • Senin-Kamis: 08.00–13.00 WIB
  • Jumat-Sabtu: 08.00–11.00 WIB
  • Minggu: 08.00–10.00 WIB

Jadwal SIM Keliling ITC BSD:

  • Senin-Kamis: 08.00–13.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling disarankan untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis.

Pasalnya, layanan ini umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, pemohon perlu mengikuti prosedur pembuatan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Perpanjang SIM

Adapun syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan,
  • Bukti Tes Psikologi.

Kehadiran layanan SIM Keliling Tangsel diharapkan dapat memudahkan warga Tangerang Selatan dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

(Penulis: Najwa Rizkiana – Prodi Jurnalistik – Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor