TANGSELIFE.COM – Sedikitnya terdapat 1.853 kendaraan yang melakukan uji emisi sejak bulan Februari 2022 hingga Oktober 2023 yang tercatat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengatakan, dari 1.853 kendaraan yang melakukan uji emisi 1.710 dinyatakan lolos di 143 lainnya tidak lolos uji emisi.
Heris menuturkan, saat ini terdapat 9 titik lokasi yang disediakan oleh pihaknya untuk melakukan uji emisi kendaraan.
“Sekarang kita lakukan uji emisi setiap hari Kamis, ada setiap kantor Kecamatan dan di Bintaro Xchange serta Teras Kota,” kata Heris, saat dikonfirmasi, Senin, 09 Oktober 2023.
Minat Masyarakat Lakukan Uji Emisi Minim
Heris pun tak menampik bahwa minat masyarakat dalam melakukan uji emisi saat ini masih terbilang minim.
Kendati demikian volume kendaraan yang melakukan uji emisi saat ini lebih meningkat jika dibandingkan sebelumnya.
Ia berharap kedepan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kendaraannya dan mau melakukan uji emisi.
Heris mengungkapkan, kedepan pihaknya telah merencanakan agar uji emisi dapat dilakukan setiap hari.
“Keadaan saat ini tidak seperti dulu yang sangat minim. Bisa dibilang (masih) rendah, tapi jika dibandingan dulu masih mending sekarang ramainya,” tuturnya.
“Kemarin-kemarin kita ngadain masih ramai (yang melakukan uji emisi), ada sekitar 70 an kendaraan,” tambahny.
Berbeda dengan DKI Jakarta, di Kota Tangsel sendiri saat ini belum ada kebijakan untuk menindak kendaraan yang didapati belum melakukan uji emisi.
“Di Tangsel belum ada, tidak ada tilang emisi. Baru ada pembahasan tapi kemungkinan tidak ada ke arah sana,” pungkasnya.
Reporter: Andre Pradana