TANGSELIFE.COM – Akses TPA Liar Pondok Ranji Dibeton. Hal itu dilakukan lantaran pengelola masih nekat beroperasi meski sudah disegel.
Sekretaris Satpol-PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Mulyana mengatakan, akses jalan menuju Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) liar sampah di Pondok Ranji akan segera ditutup.
Penutupan akses jalan sendiri akan dilakukan oleh pemilik lahan menggunakan pagar beton.
Selama proses penutupan, lanjut Sapta, Satpol PP Kota Tangsel akan melakukan pendampingan untuk memastikan tidak adanya aktivitas di dalam lokasi TPA liar tersebut.
“Itu pemiliknya (melakukan) pemagaran, kalau kita dari Satpol PP mengawasi saja situasi terkait aktivitas persampahannya,” kata Sapta ketika dihubungi Tangselife.com, Rabu, 15 November 2023.
Sapta menuturkan, proses penutupan jalan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di TPA yang telah mendapatkan penolakan dari warga tersebut.
“Pokoknya pemilik rencananya mau magar seluruh area karena milik dia, agar tidak ada akses keluar masuk lagi terkait kegiatan pengelolaan sampah,” ungkapnya
“Pemiliknya juga mendukung program pemerintah dengan turut menghentikan aktivitas karena dari kegiatan itu banyak yang terdampak,” pungkas Sapta.
Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rastra Yudhatama, mengaku akan menjalin komunikasi dengan pemilik lahan terkait keberadaan tumpukan sampah yang masih berada di dalam area TPA.
“Untuk saat ini fokus pada penutupan dulu agar usahanya tidak terus colong-colongaan, yang penting ada upaya penghentian dulu,” kata Yudha.
“DLH akan komunikasi terkait sampah yang masih ada di dalam dengan pemilik lahan,” pungkasnya. (Andre)