TANGSELIFE.COM – Kasus penipuan atau calo perekrutan pegawai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus berlanjut hingga kini.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, proses pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Inspektorat telah selesai dilakukan.

Selanjutnya, kata Benyamin, pegawai yang terlibat dalam praktek perekrutan tenaga honorer tersebut akan menjalani sidang di Badan Pertimbangan Jabatan dan Pengangkatan (Baperjakat).

“Sudah selesai pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap korban dan yang bersangkutan, nanti dilanjutkan dengan sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian,” kata Benyamin Davnie, saat dihubungi Tangselife.com, Kamis, 9 November 2023.

Banyamin menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, pegawai yang terlibat dalam calo perekrutan bersedia untuk mengembalikan uang tersebut kepada korban.

Kendati demikian, orang nomor satu di Kota Tangsel itupun tetap menginginkan pegawai yang terlibat tetap mendapatkan sanksi tegas.

Terkait sanksi yang diberikan, lanjut Benyamin, akan didasari dari hasil sidang yang digelar oleh Baperjakat Tangsel.

“Walaupun uangnya dikembalikan kepada korban ya tetap sanksinya gak akan berubah,” tuturnya.

“Soal dikeluarkan atau ngga saya (masih) menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian nantinya,” pungkas Benyamin Davnie.

Diketahui sebelumnya ramai diberitakan adanya dugaan praktek percaloan sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangsel.

Praktek percaloan yang melibatkan sedikitnya 5 pegawai Pemkot Tangsel terjadi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Satpol PP dan Disdukcapil.

Kelima pegawai tersebut diantaranya 3 orang pegawai non ASN atau TKS dan 2 orang ASN.

Dalam menjalankan prakteknya, para pegawai menjanjikan korban untuk masuk menjadi tenaga honorer di OPD terkait dan meminta sejumlah uang. (Andre)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter