TANGSELIFE.COM – Spnduk ‘Tuyul Dilarang Beroperasi‘ dipasang warga di Kabupaten Ciamis, lantarna geram kerap kehilangan uang.

Spanduk itu dipasang tidak hanya satu, tetapi di beberapa titik di Dusun Cibubuhan Desa Mulyasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis.

Warga memasang spanduk ‘Tuyul Dilarang Beroperasi‘ ini bukan tanpa alsan, karena tidak sedikit warga yang mengalami kehilangan uang secara misterius.

Dengan peringatan itu, warga mengingatkan siapa pun diantara mereka yang memlihara tuyul, agar bertaubat.

Spanduk ‘Tuyul Dilarang Beroperasi’ itu dipasang dengan berbagai macam tulisan, dan juga ukuran spanduk.

Seperti “Mohon kesadarannya kepada pemilik tuyul jangan beraksi lagi di daerah ini… Perbuatan dosa besar”.
“Warga resah, banyak pengaduan kehilangan uang secara misterius. Jadi kami pemuda inisiatif melakukan aksi ini,” ujar Ketua Karang Taruna Cibubuhan, Wahyu Maulana Sidik, Minggu 3 Desember 2023.

Lanjut Wahyu, kehilangan uang yang dialami oleh warga itu berkisar Rp100 ribu, Rp500 ribu sampai Rp5 juta.

Padahal uang itu disimpan rapat di dalam dompet, lemari atau laci. Bahkan aneh tapi nyata, ada juga kejadian uang yang di hadapan mata tiba-tiba hilang beberapa lembar.

Wahyu berharap dengan adanya spanduk ini, pihak yang memelihara tuyul bisa bertaubat dan tidak berbuat hal syirik lagi.

“Itu dosa besar, lebih baik usaha, kerja keras yang bener bukan pelihara tuyul,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Sopiyan
Editor