TANGSELIFE.COM – Perundungan di SMA Binus Serpong mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka bahkan turut berkoordinasi.

Perundungan di SMA Binus Serpong itu disorot lantaran viral di media sosial dan salah satu pelaku anak diduga merupakan anak artis Vincent Rompies.

Soal perundungan di SMA Binus Serpong itu, Komisioner KPAI Dyah Puspitarini mengatakan, kasus tersebut tak bisa ditolerir.

“Kami berkoordinasi pada hari ini tentang kasus bullying tersebut dan kami sangat berharap, tadi semua berkomitmen Insya Allah akan menyelesaikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Dyah di Mapolres Tangsel, Selasa, 20 Februari 2024.

Meski menyesalkan perundungan di SMA Binus Serpong itu, namun Dyah menyebut seluruh siswa yang terlibat dalam aksi perundungan tetap harus mendapatkan perlindungan.

“Kemudian juga seperti di pasal 59, anak juga tetap harus mendapatkan perlindungan hukum, kemudian pendampingan psikososial dan juga  bantuan sosial,” tuturnya.

Selain itu, Dyah juga turut mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video aksi perundungan tersebut.

Pasanya lanjut Dyah, para siswa yang terlibat dalam kasus tersebut diketahui masih di bawah umur sehingga identitasnya tetap harus dilindungi.

“Di pasal 61 ini juga dijelaskan bahwa identitas anak korban ataupun anak berkonflik dengan hukum ini tetap harus dilindungi,” pungkas Dyah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter