TANGSELIFE.COM – Siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) yang diduga menjadi korban bullying dinyatakan meninggal pada Minggu pagi (16/11) setelah mendapatkan perawatan intensif kurang lebih sepekan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Korban sendiri dimakamkan pada hari yang sama di pemakaman keluarga yang berada di wilayah Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Keluarga korban, Rizki mengatakan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal kondisi MH sempat mulai menurun hingga harus dirawat di ruang ICU.
“Adik sepupu saya meninggal dunia masih di ruang ICU dari semenjak pas masuk ke RS Fatmawati di Jumat pekan lalu,” kata Rizki ditulis Senin, 17 November 2025.
Sejak kasus dugaan bullying itu ramai pada Senin (10/11) lalu pihak keluarga belum membuat laporan ke pihak Kepolisian.
Pasalnya, pihak keluarga memilih untuk fokus melakukan pengobatan terhadap korban.
“Kalau dari pihak keluarga belum melaporkan, karena kita lagi fokus ke sini (mengurus korban),” ungkapnya.
Rizki sebelumnya menceritakan, korban diduga sudah mendapatkan aksi bullying dari teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dugaan aksi bullyingnya pun bervariatif, mulai dari ditendang, ditusuk pulpen, hingga puncaknya pada Senin (20/10) kepala korban dipukul menggunakan bangku,
“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” kata Rizki ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Setelah kejadian itu, kondisi korban dikabarkan terus menurun. Beberapa bagian tubuh tidak berfungsi optimal hingga mulai mengalami penurunan penglihatan.
Korban sempat di rawat di rumah sakit Columbia BSD. Karena kondisinya semakin parah, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit Fatmawati.
Proses Penyelidikan Siswa SMPN 19 Tangsel Diminta Tetap Berjalan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini meminta proses penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski korban sudah meninggal.
“Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khotimah dan berharap proses hukum berjalan,” tutur Diyah.
Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
Sehingga publik mendapatkan penjelasan dan korban tidak mendapatkan stigma negatif terhadap apa yang terjadi.
“Agar hak anak yang meninggal dunia yaitu mendapat kejelasan penyebab kematian dan anak yang sudah meninggal tidak mendapatkan stigma negatif tetap bisa ditegakkan,” ungkapnya.
Sementara Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril memastikan proses penyelidikan dugaan kasus bullying itu tetap berjalan.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah beberapa kali menemui pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengumpulkan informasi.
“Bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang selatan sudah melakukan upaya beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan didampingi keluarga bersama dengan KPAI, Dinas Pendidikan serta UPTD PPA Kota Tangsel,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini kurang lebih sudah ada enam saksi yang diperiksa, termasuk pihak pengajar.
“Petugas Sat Reskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat Laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan, kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam termasuki guru pengajar,” pungkas Agil.


