TANGSELIFE.COM – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan, masyarakat yang menjadi korban bullying berpotensi melakukan hal-hal yang diluar kendali dirinya sendiri.

Diyah menceritakan, dampak fenomena bullying atau perundungan itu ia temukan langsung saat menangani kasus perundungan di suatu daerah beberapa waktu lalu.

“Dua minggu yang lalu kami menyelesaikan kasus di mana anak korban bullying dia membalas,” kata Diyah di Polres Tangsel, Selasa, 11 November 2025.

Diyah menjelaskan, dampak fenomena bullying itu terjadi karena saat ini korban bullying memiliki kepribadian yang berbeda-beda sesuai dengan generasinya, mulai dari Generasi Z maupun Generasi Alpha.

“Jadi kalau mereka dibully itu akan mendestroy, melakukan sesuatu yang diluar kendali dia dengan cara yang jauh lebih sadis. Jadi ini harus hati-hati, bahkan itu di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Ia sendiri mengaku sudah memperingati dampak fenomena bullying itu kepada pemerintah agar bisa segera mengambil langkah antisipasi.

Terlebih, katanya, terdapat banyak faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindakan bullying.

“Ini sudah tidak bisa dianggap remeh. Bisa jadi anak-anak itu dari rumah sudah ada masalah, di sekolah juga ada masalah,” pungkasnya.

Ia pun berharap fenomena bullying yang marak terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius dan segera mengambil langkah antisipasi.

Hal itu perlu dilakukan agar kedepannya tidak terjadi lagi tindakan bullying, termasuk di lingkungan sekolah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter