TANGSELIFE.COM- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sarankan kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang menimpa salah satu siswa berinisial MH (13) dibawa ke ranah hukum.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, langkah itu diperlukan untuk mengetahui duduk perkara secara detail dan menjadi dasar pertimbangan mengambil langkah penanganan yang tepat.

“Kita akan meminta kalau bisa ya di proses hukum saja. Karena sudah ada kejadian tersebut kalau di proses hukum kan kita bisa tahu perkara yang sebenarnya bagaimana dan penyelesaiannya juga seperti apa,” kata Diyah ketika ditemui di Polres Tangsel, Selasa, 11 November 2025.

Diyah menjelaskan, dengan dilaporkannya kejadian itu ke ranah hukum, maka kasus tersebut juga dapat diselesaikan secara tuntas tanpa berlarut-larut.

“Karena memang kalau ada bullying ya diselesaikan, ternyata kan belum bisa diselesaikan di sekolah, ya silahkan di proses hukum,” ungkapnya.

Menurut Diyah, meski terduga pelaku diketahui masih di bawah umur namun hal itu bukan menjadi halangan.

Pasalnya di dalam hukum Indonesia terdapat sistem peradilan anak untuk memfasilitasi penyelesaikan masalah yang melibatkan anak di bawah umur.

“Nggak apa-apa, kan ada Undang-Undang Sistem peradilan Pidana Anak,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya salah seorang siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) diduga menjadi korban bullying teman sekelasnya.

Korban dikabarkan mendapatkan tindakan bullying mukai dari ditendang hingga dipukul menggunakan bangku berbahan besi.

Akibat tindakan itu, kondisi tubuh korban lemas tak bisa digerakan seperti lumpuh dan fungsi penglihatan yang sedikit menurun.

Kakak korban, Rizky mengatakan, adiknya diduga sudah mendapatkan aksi bullying beberapa kali sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Puncak dugaan aksi pembullyan terjadi pada Senin (20/10), saat itu korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.

“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” kata Rizki ketika dikonfirmasi, Senin, 10 November 2025.

Setelah kejadian itu, pada Selasa (21/10) korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

“Sehari setelah pembullyan itu dia baru ngadu ke keluarga karena sudah tidak kuat nahan sakit di kepalanya,” ungkapnya.

Saat pihak keluarga melakukan pendalaman, ternyata korban mengaku sudah sering menerima bullying mulai dari dipukul hingga ditendang.

“Yang paling parah dipukul kursi kepalanya. Si korban baru cerita semua pas kejadian sudah parah. Kalau yang lainnya ga pernah cerita, ini beraniin cerita karena udah ngerasa sakit parah,” terangnya.

Korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter