TANGSELIFE.COM – Daftar 5 ruas jalan di Tangsel yang akan dilakukan penertiban kabel internet semrawaut di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
5 ruas jalan di Tangsel ini difokuskan lantaran kehadiran kabel semrawut itu dianggap sudah mengkhawatirkan membahayakan warga.
Penertiban kabel di 5 ruas jalan di Tangsel itu akan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.
Dalam penertiban itu DSDABMBK Tangsel juga turut menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Kabel-kabel internet semrawutdi 5 ruas jalan di Tangsel itu nantinya akan pindahkan ke bawah tanah dari yang selama ini menjuntai dari tiang ke tiang lainnya.
Kabid Binamarga DSDABMBK Tangsel, Fatul mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan penertiban kabel di lima ruas jalan yang ada di Kota Tangsel.
“Seperti yang telah kita sosialisasikan sebelum lebaran, ada lima titik yang akan kita tertibkan,” kata Fatul kepada Tangselife.com, Minggu, 21 April 2024.
Kebel Internet Semrawut di 5 Ruas Jalan di Tangsel
Fatul menyebut kelima titik tersebut di antaranya Jalan Kelurahan Kecamatan Serpong, Jalan Serua Raya Kecamatan Ciputat, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan WR Supratman Kecamatan Ciputat Timur.
Untuk penertiban kabel internet semrawut itu akan dimulai di Jalan Serua Raya dari bundaran Maruga hingga Jalan Aria Putra.
Sedangkan Jalan Merpati Raya kabel semrawut akan ditertibkan mulai dari simpang tanah tingal hingga simpang perempatan duren.
Untuk Jalan Menjangan Raya kabel semrawut akan ditertibkan mulai dari simpang perempatan duren hingga menemui jalan WR Supratman.
Sementara untuk di Jalan WR Supratman, kabel yang akan ditertibkan mulai dari simpang Jl. Ir. Juanda Ciputat hingga Stasiun Kereta Pondok Ranji dan jalan Kelurahan akan mencakup disepanjang jalan kelurahan hingga ketemu jalan Ciater Raya.
Fatul menyebut, pihaknya memberikan target kepada para pemilik jaringan telekomunikasi untuk mulai melakukan penertiban sejak saat ini.
“Sudah kita mulai sosialisasi sejak jauh-jauh hari, akhir bulan ini kita akan monitor apakah masih ada yang menjuntai, kalau ada akan kita putuskan,” tegasnya.
Fatul mengungkapkan, dalam pemindahan kabel udara dari yang sebelumnya menggunakan tiang menjadi di bawah tanah menggunakan subduct akan dilakukan sepenuhnya oleh pemilik provider tanpa APBD.
DSDABMBK Tangsel sendiri hanya akan mengawasi pemindahan lokasi kabel tersebut dan tidak mengeluarkan anggaran untuk penertiban kabel internet semrawut.
“Kami dari dinas tidak mengeluarkan anggaran, seluruhnya anggarakan mereka masing-masing, kami hanya meminta menghimbau, karena memang peraturannya harus demikian,” ujarnya.
Fatul menerangkan, sementara nantinya tiang-tiang yang sebelumnya menjadi kabel tersebut mengait satu sama lain akan di copot.
“Untuk tiangnya nanti pasti dicopot, agar tidak ada provider yang menggunakannya dikemudian hari,” pungkasnya.