TANGSELIFE.COM – Siap-siap. Kabel internet semrawut di 19 titik ruas jalan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal ditertibkan. Jika bandel, akan dilakukan pemutusan paksa. 

Penertiban kabel internet semrawut itu bakal dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.

Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan Kota pada DSDABMBK Tangsel Ramdan Arafat mengatakan, penertiban kabel internet semrawut itu akan dilakukan semua provider aktif dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan telekomunikasi (Apjatel).

“Kita sudah melakukan rapat dengan perwakilan provider dan Apjatel untuk penertiban kabel internet semrawut, jadi kita bagi tugas untuk melakukan perapihan kabel atau grouping agar tidak semrawut,” kata Ramdan, kepada Tangselife.com, Jumat, 10 November 2023.

Perapihan kabel internet semrawut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terkait adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya.

Ramdan mengungkapkan, pihaknya menargetkan perapihan kabel semrawut akan rampung pada bulan Desember 2023.

“Saat ini sudah mulai berjalan, ditargetkan (selesai) Desember, tidak hanya di jalan kota, sampai jalan Provinsi juga tetap kita rapihkan, karena masyarakat gamau tau itu jalan milik siapa, yang mereka tau kabel di Tangsel semrawut,” ungkapnya.

Ramdan tak menampik bahwa saat ini terdapat beberapa kabel tak terpakai atau mati yang dibiarkan begitu saja oleh para pemilik provider.

Ia pun mengeklaim telah melayangkan surat peringatakan agar para pihak provider selaku operator dapat merapihkan kabel-kabel tersebut.

“Dari sekian banyak kabel itu tidak semua aktif. Kami selalu mengingatkan, kadang saya juga suka marah (karena itu tidak kunjung dirapihkan),” pungkas Ramdan.

Kabel Internet semrawut di Serpong Utara
Petugas DSDABMBK Tangsel memutus paksa kabel internet semrawut di Jalan Raya Pondok Jagung Serpong Utara, Kamis (9/11/2023). Pemutusan paksa kabel internet karena semrawut dan berada di lokasi pelebaran jalan. (Andre/tangselife.com)

19 Titik Ruas Jalan Penertiban Kabel Internet Semrawut di Tangsel:

1. Ruas jalan Bukit Indah dan Serua Raya, Kecamatan Ciputat, sepanjang 2,5Km;

2. Ruas jalan H. Saran dan Jalan Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, sepanjang 2,7Km;

3. Ruas jalan Arya Putra, Kecamatan Ciputat, sepanjang 4,5Km;

4. Ruas jalan Puspitek, Kecamatan Serpong, sepanjang 7Km;

5. Ruas jalan Merpati Raya, Kecamatan Ciputat, sepanjang 2,3Km;

6. Ruas jalan Menjangan Raya, Kecamatan Ciputat, sepanjang 1,7Km;

7. Ruas jalan WR Supratman, Kecamatan Ciputat Timur, sepanjang 4Km;

8. Ruas jalan Kerta Mukti Purnawarman, Kecamatan Ciputat Timur, sepanjang 2,7Km;

9. Ruas jalan Hutama Karya, Kecamatan Setu, sepanjang 1Km;

10. Ruas jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Setu, sepanjang 2,5Km;

11. Ruas jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Serpong Utara, sepanjang 1,8Km;

12. Ruas jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Ciputat, sepanjang 1Km;

13. Ruas jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Ciputat, sepanjang 2,7Km;

14. Ruas jalan Pala Raya, Kecamatan Pamulang, sepanjang 500meter;

15. Ruas jalan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, sepanjang 1,1Km;

16. Ruas jalan Surya Kencana dan jalan Dr Setia Budi, Kecamatan Pamulang, sepanjang 2,4Km;

17. Ruas jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong, sepanjang 6Km;

18. Ruas jalan Kemiri Raya, Kecamatan Pamulang, sepanjang 2Km

19. Ruas jalan Melati Mas Raya, Kecamatan Serpong Utara, sepanjang 2,6Km. (Andre)

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter