TANGSELIFE.COM– Simak syarat CPNS Kemenkumham 2024 untuk formasi Polsuspas atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan.

Kementerian Hukum dan Ham atau Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang turut membuka formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Formasi yang dibuka untuk CPNS Kemenkumham 2024 ini adalah Polsuspas yang bertugas menjadi penjaga tahanan atau sipir.

Adapun, tugas Polsuspas ini adalah melakukan pengawasan, pembinaan, keamanan, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan narapidana atau tahanan.

Meskipun namanya ada unsur polisi, tapi Polsuspas bukan bagian dari Polri, melainkan di bawah naungan Kemenkumham.

Lantas, apa saja syarat daftar CPNS Kemenkumham 2024 untuk formasi Polsuspsas dan tugasnya? berikut ulasannya.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenkumham 2024 Formasi Polsuspas

Untuk jadwal pendaftarannya belum diketahui secara pasti kapan akan dibuka, namun untuk Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS ini bisa mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan mulai dari sekarang.

Sembari menunggu jadwal pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2024, berikut persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki karakter pribadi sebagai penyelenggara pelayanan publik

3. Mampu menjalankan peran sebagai perekat NKRI

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi

5. Tidak pernah terjerat kasus hukum atau dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena tindak pidana kejahatan

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri, termasuk sebagai pegawai swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa ikatan dinas pemerintahan

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani

11. Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

12. Surat keterangan bebas narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib disertakan ketika peserta dinyatakan lulus pada kelulusan akhir

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

14. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

15. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

16. Batas usia ketika mendaftar maksimal 35 tahun untuk Dokter, S2, S1, dan diploma III, sementara untuk SLTA Sederajat minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun

Belum ada syarat khusus untuk seleksi CPNS Kemenkumham 2024 formasi Polsuspas, namun jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya tentu ada syarat khusus terkait tinggi badan, berat badan, hingga pendidikan.

Berdasarkan persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 usia minimal pelamar 18 tahun maksimal 28 tahun, tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm, serta pendidikan minimal SMA atau Sederajat.

Persyaratan Dokumen CPNS Kemenkumham 2024 Formasi Polsuspas

1. Surat lamaran diketik menggunakan komputer atau tulis tangan ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi dengan materai Rp10 ribu

2. Surat pernyataan data diri pelamar yang dibubuhi materi Rp10 ribu

3. KTP Asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP ali asli yang dikeluarkan oleh Dukcapil/instansi yang berwenang

4. Akta kelahiran/surat keterangan lahir dari Dukcapil

5. Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah dan pakaian formal

6. Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit pemerintah atau rumah sakit TNL/Polri yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum pendaftaran

7. Mencantumkan informasi tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran

8. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar

9. Transkrip/daftar nilai asli atau surat keterangan hasil ujian nasional asli

10. Sertifikat pendukung

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow