TANGSELIFE.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mencopot jabatan Rahmady Effendy Hutahaean sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.
Langkah tegas itu diambil Kemenkeu, setelah dilakukan investigasi internal, terkait benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarga yang bersangkutan.
“Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” kata Direktur Humas Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto.
Dengan keputusan itu, Rahmady dibebastugaskan sejak 9 Mei 2024.
Dimana keputusan itu diambil oleh Kemenkeu, guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Rahmady sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas tuduhan memiliki harta yang tidak wajar.
Menurut Rahmady, hal tersebut hanya sekedar opini yang dibangun untuk menyudutkan jabatannya.
“Saya dituduh melakukan intimidasi, mengancam bahkan memeras. Padahal yang terjadi justru sebaliknya. Saya disomasi dengan ancaman, antara lain akan dilaporkan ke KPK, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan lain-lain, lalu dibangun opini lewat media yang tidak ada kaitan dengan posisi saya sebagai penyelenggara negara,” ujarnya ketika itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa ada beberapa pihak yang tengah berusaha melakukan fitnah terhadap dirinya.
Segini Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi
Untuk kekayaannya sendiri, Rahmady Effendi Hutahaean melaporkan harta kekayaannya pada 2022 dengan total kekayaan Rp6.395.090.149 atau Rp6,39 miliar.
Dimana harta itu sendiri terdiri dari tanah dan bangunan Rp900 juta yang tersebar di Surakarta dan Semarang.
Selain itu, tercatat juga alat transportasi dan mesin senilai Rp343 juta dengan rincian mobil Toyota Hardtop hingga Honda CRV.
Rahmady juga memiliki harta bergerak lainnya Rp3,28 miliar, surat berharga Rp520 juta, kas dan setara kas Rp645 juta, harta lainnya Rp703 juta dan tidak memiliki utang.
Sehingga total harta Rahmady Effendi Hutahaean mencapai Rp6.395.090.149 atau Rp6,39 miliar