TANGSELIFE.COM – Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengimbau masyarakat untuk melakukan penimbangan sebelum membeli gas LPG 3 kg (kilogram).
Langkah ini dilakukan guna memeriksa dugaan kecurangan penjualan LPG 3 kg yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Pihaknya berpendapat, setiap pangkalan penjualan gas LPG 3 kg menyediakan alat timbangan yang khusus bagi pembeli.
Irto menjelaskan bahwa batas toleransi kecurangan ada di angka 7,9 kg.
Jika masyarakat menemukan berat tabung tersebut tak mencapai batas yang ditentukan, maka tak perlu membeli dan bisa melakukan pelaporan.
“Kami minta di pangkalan siapkan timbangan untuk ditimbang, totalnya harus diterima 8 kilogram dengan batas toleransi 1,5 persen, masih 7,9 kilogram. Kalau tak yakin, timbang saja, enggak usah beli kalau tidak 8 kilogram,” ucapnya.
Rata-rata Isi Tabung Gas LPG 3 kg Tak Sesuai
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, tiap tabung gas LPG 3 kg memiliki total berat 8 kg yang memuat 5 kilogram berat tabung kosong ditambah dengan 3 kilogram gas.
Namun, dalam ekspose temuan di SPPBE barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), rata-rata berat LPG kurang dari 8 kilogram.
Berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) dan Direktorat Metrologi, tabung-tabung punya berat kurang dari 8 kilogram.
Artinya, isi tabung gas LPG hanya 2,3 kilogram sampai 2,4 kilogram.
“Hitungan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kg, kalau diisi 3 kg, jadi 8 kg. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3 sampai 2,4 kg. Jadi, masih ada kekurangan 600-700 gram,” ungkapnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mengecek dan mengawasi 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurasi takaran isi gas.
Selain itu, Zulkifli juga menyebut pihaknya telah meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan lantaran telah merugikan konsumen.
“Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG untuk berlaku jujur, jangan culas. Karena jelas, kalau beli 3 kg dan dapatnya 2,3 kg itu culas, merugikan rakyat banyak,” tuturnya.