TANGSELIFE.COM – Polda Metro Jaya terus bongkar jaringan atau sindikat uang palsu Rp 22 Miliar yang berhasil diungkap di Jakarta Barat.
Kini polisi telah menetapkan empat orang tersangka dengan peran yang berbeda dari para tersangka itu.
Salin itu, polisi pun kini tengah memburu komplotan yang memesan uang palsu tersebut. Diketahui pemesan berinisial P dan kini masih buron.
Dari hasil penyidikan, P berencana membeli uang palsu senilai RP 22 miliar itu dengan harga Rp5,55 miliar.
Selain P, ada tiga buron lain yang belum tertangkap, di antaranya U, pemilik kantor akuntan publik I sebagai operator mesin cetak dan A juga pembeli uang palsu.
I akan diberi bonus Rp 100 juta jika P sebagai pemesan sudah mentransfer uang pemesanan. I juga berperan sebagai pemotong uang palsu.
“Para tersangka ini memproduksi uang palsu pecahan Rp100 ribu, ada pesanan dari P yang juga berada di Jakarta, dan uang palsu Rp22 miliar ini akan dibayar Rp5,5 miliar,” katanya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Sabtu, 22 Juni 2024.
Wira mengatakan, pria berinisial P, yang masih jadi buron, memesan uang palsu Rp 22 miliar kepada M, yang merupakan dalang sindikat tersebut.
Sedangkan untuk M sendiri, diketahui, mengeluarkan uang Rp300 juta untuk modal membeli seluruh perlengkapan untuk mencetak uang palsu.
Sementara empat tersangka berinisial M, YA, FF, dan F kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.