TANGSELIFE.COM – Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyebut tayangan MMA (Mix Martial Art) haram. Karena tayangan ini tidak ada bedanya dengan sabung ayam.
Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Badriyah Fayumi.
Menurutnya, sabung ayam saja jelas diharamkan, dan apalagi sampai ada tayangan MMA yang memperlihatkan adu manusia dengan pertarungan yang brutal.
“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Ini disebut haram karena melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat, yakni menjaga jiwa/diri,” ujarnya.
Lebih lanjut Badriyah mengatakan, dampak negatif dari tayangan itu juga menjadi pertimbangan lainnya, terlebih lagi dampak terhadap anak-anak.
“Apa lagi tayangan ini juga bisa ditonton oleh anak-anak, dan lebih besar mudaratnya. Karena bisa saja mereka ini meniru kekerasan dalam tayangan ini tanpa berfikir,” ungkapnya.
Badriyah juga meminta pemerintah agar meninjau ulang tayangan tersebut.
Dan jika diperlukan, bahkan harus ada pemblokiran terhadap tayangan tersebut.
Dia juga meminta agar keluraga pun lebih ketat lagi dalam melindungi anak-anaknya agar tidak menyaksikan tayangan tersebut.
Caranya, dengan mengedukasi pihak keluarga agar tidak menonton tayangan tersebut.