TANGSELIFE.COM – Tempat wisata air Pandawa Water World Sukoharjo akan tutup permanen mulai Selasa 16 Juli 2024.

Saat ini, wisata air yang berlokasi di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Sukoharjo, itu disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada 2023.

Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo diumumkan melalui akun Instagram resminya @pandawawaterworld.

Dalam akun tersebut diumumkan Pandawa Water World yang bertemakan Mahabrata itu akan melayani pengunjung untuk terakhir kalinya pada Senin 15 Juli 2024 pukul 11.00 WIB-18.00 WIB.

Melansir Solopos, situasi Pandawa Water World Sukoharjo pada Sabtu 13 Juli 2024 pagi, sejumlah plakat sita eksekusi dari Kejagung terpasang di area parkir kendaraan bermotor.

Kendati demikian, sejumlah pengunjung yang didominasi anak-anak masih meramaikan tempat wisata air di Solo Baru itu.

“Memang benar bakal tutup permanen. Terakhir kali menerima pengunjung pada 15 Juli. Jadi sudah tutup permanen pada 16 Juli,” ujar petugas keamanan Pandawa Water World Sukoharjo, Saiful.

Pandawa Water World Sukoharjo
Pandawa Water World Sukoharjo

Alasan Pandawa Water World Sukoharjo Tutup Permanen

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Bekti Wicaksono membenarkan Pandawa Water World di Solo Baru tutup permanen mulai pekan depan.

Menurut Bekti, Pandawa Water World disita Kejagung terkait perkara korupsi Jiwasraya dan Asabri.

“Sebenarnya, kami menyayangkan juga karena Pandawa Water World menjadi salah satu ikon wisata air di Sukoharjo,” ujar dia.

Menyoal alasan Pandawa Water World tutup permanen, Bekti mengatakan biaya operasional wisata air di Solo Baru itu cukup tinggi.

Biaya operasional yang harus dikeluarkan di antaranya membayar tagihan listrik, gaji karyawan, dan pemeliharaan kolam renang.

Sementara itu, pemasukan keuangan dari penjualan tiket pengunjung tak mampu menutup biaya operasional tersebut.

“Biaya membayar tagihan listrik sekitar Rp20 juta per bulan. Bisa di atasnya jika penggunaan listriknya besar. Belum lagi membayar gaji karyawan dan lain sebagainya.”

“Biaya operasional tinggi sementara pemasukan dari tiket pengunjung bisa dikatakan menurun pascasita eksekusi oleh Kejaksaan Agung pada 2023,” kata Bekti, Sabtu 13 Juli 2024.

Manajemen Pandawa Water World mencatat, tingkat kunjungan wisatawan anjlok usai eksekusi penyitaan aset yang dilakukan Kejagung.

Sehingga, kondisi tersebut berdampak signifikan pada menurunnya pemasukan keuangan setiap bulan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dien
Reporter