TANGSELIFE.COM – Buntut kecaman terhadap lima tokoh NU yang bertemu dengan Presiden Israel. Kini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran.

Adapun surat edaran ini berisi instruksi penegasan terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh PBNU itu bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya terbit pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

“Kebijakan ini untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga internasional, yang sudah terbit pada periode lalu,” ungkap Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.

Surat itu berisi instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan.

“Jadi surat yang lama itu, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini. Bahkan untuk semakin memperkuat diterbitkan surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 itu,” ungkap Amin.

Amin mengatakan, PBNU masih melarang hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya.

“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” tegasnya.

Kendati demikian, Amin mengatakan, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah setelah adanya kabar terkait lima tokoh NU yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali, mengingatkan lagi kepada seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter