TANGSELIFE.COM – Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae Yong, diberi fasilitas golden visa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 25 Juli 2024.

Shin Tae Yong menjadi Warga Negara Asing (WNA) kedua yang mendapat fasilitas golden visa atau visa emas.

Sebelumnya, Jokowi memberikan fasilitas golden visa perdana pada Sam Altman, CEO OpenAI sekaligus pendiri ChatGPT.

Sebagai informasi, kebijakan keimigrasian terkait visa emas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2023 yang disahkan Jokowi pada 4 Agustus 2023 lalu.

Berikut bunyi PP Nomor 40 Tahun 2023 terkait golden visa:

“Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta menarik arus dan menciptakan iklim investasi yang dapat menarik talenta berkemampuan tinggi, perlu menerapkan kebijakan golden Visa yang menargetkan Orang Asing yang memiliki kualitas lebih dengan tetap menerapkan prinsip kebijakan selektif’.

Apa itu Golden Visa?

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet, menurut definisi OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), golden visa adalah skema izin tinggal melalui investasi (residency by investment) dan kewarganegaraan melalui investasi (citizenship by investment).

Golden visa merupakan kebijakan yang diberlakukan suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi, atau membayar sejumlah biaya tertentu.

Kelebihan Golden Visa

Berikut sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan WNA pemegang visa emas di Indonesia:

– Prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat;

– Jangka waktu tinggal lebih lama;

– Mobilitas dengan multiple entries;

– Hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta

– Mendapatkan jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Aturan dan Syarat Mendapatkan Visa Emas

Aturan visa emas

Aturan mengenai izin tinggal menjadi 10 tahun tertuang dalam Pasal 148 PP 40/2023 sebagai berikut:

1. Izin tinggal terbatas diberikan untuk waktu paling lama 1O tahun.

2. Dalam hal izin tinggal terbatas diberikan kurang dari 1O tahun, pemohon izin tinggal terbatas dapat mengajukan perpanjangan izin tinggal terbatas dengan ketentuan keseluruhan izin tinggal terbatas tidak lebih dari 10 tahun.

Syarat mendapatkan visa emas

Visa emas dapat diperoleh oleh WNA yang masuk ke dalam kriteria istimewa, misalnya individu yang memilki kapasitas intelektual tinggi.

Adapun Pemerintah Indonesia memberlakukan syarat khusus bagi WNA yang ingin mendapat visa emas, yakni:

1. Melakukan investasi riil sebesar US$50 atau setara Rp758 miliar untuk perusahaan.

2. Melakukan investasi di obligasi minimal US$350 atau setara Rp5,3 triliun bagi perorangan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dien
Reporter