TANGSELIFE.COM – Seorang perwira TNI Angkatan Laut (AL) gadungan diamankan prajurit Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang sedang melakukan pengamanan menjelang pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI, di Monas pada Jumat, 27 September 2024.

TNI AL gadungan tersebut merupakan warga sipil dengan inisial JGK (23) yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang mengaku sebagai perwira rohani Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang itu membeli perlengkapan TNI AL di Pasar Turi Surabaya.

Pakaian tersebut digunakan untuknya dalam melancarkan aksi penipuan sampai puluhan juta terhadap warga NTT yang ingin mendaftar TNI AL dengan janji kelulusan.

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Wibowo mewakili Danlantamal VII Kupas Laksma TNI I Putu Darjatna mengimbau pada seluruh pemuda dan pemudi NTT yang ingin daftar TNI AL untuk tidak mempercayai apabila ada oknum, baik itu anggota sendiri atau pihak luar yang menjanjikan kelulusan.

Pasalnya, Lantamal harus mengikuti seleksi tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon.

Penipuan yang dilakukan TNI AL gadungan itu sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2024.

Korban penipuan langsung melaporkan hal tersebut pada Pomal Lantamal VII.

Kemudian, Lantamal VII Kupang yang mendapat laporan tersebut langsung mengecek dan mengejar pelaku dengan mendatangi rumah orangtua, indekos, juga tempat-tempat yang dikunjungi pelaku.

Sayangnya, pelaku terus melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, sampai akhirnya tertangkap di Jakarta.

Pihak Lantamal VII mengamankan barang bukti berupa 1 tas selempang, KTP, kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, buku tabungan Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih, pengisi daya ponsel, foto 4×6 background merah, dan 1 botol miras.

Hingga kini pelaku masih diperiksa karena tak menutup kemungkinan ada korban penipuan lainnya yang belum melapor.

Lantamal VII Kupang telah menyerahkan TNI AL gadungan dan barang bukti tersebut kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter