TANGSELIFE.COM- Seleksi PPPK 2024 tahap 1 telah dibuka pendaftarannya sejak 1-20 Oktober 2024.
Adapun seleksi PPPK tahap 1 ini diperuntukkan untuk tenaga honorer yang terdata di BKN dan mantan Tenaga Honorer Katagori II (THK II).
Perlu diketahui sejak awal seleksi PPPK 2024 ini memang dikhususkan bagi dua kategori tenaga honorer tersebut untuk diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
Akan tetapi, pemerintah juga tetap memberikan kesempatan untuk tenaga honorer yang tidak terdata di BKN, namun telah bekerja di instansi pemerintahan minimal 2 tahun untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 ini akan berlangsung mulai 17 November-31 Desember 2024 untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Para tenaga honorer ini bisa diangkat mejadi PPPK ini apabila sudah lolos tahapan seleski administrasi dan seleksi kompetensi.
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan sistem nilai peringkat tertinggi untuk menentukan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 yang Harus Diikuti Oleh Tenaga Honorer
- Seleksi administrasi PPPK 2024
Seleksi administrasi PPPK tahap 1 dimulai pada 1-20 Oktober 2024 dan ada beberapa tahapan yang perlu tenaga honorer lakukan agar lolos seleksi, yakni:
1. Pembuatan akun, pelamar PPPK harus membuat akun terlebih dahulu di laman resmi SSCASN dengan cara sebagai berikut:
- Akses tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol “DAFTAR AKUN” di portal SSCASN
- Isi data diri sesuai dengan KTP untuk memastikan kecocokan dengan database Dukcapil
- Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan, lalu pilih “lanjutkan”
- Setelah semua data diisi, tekan tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses
- Lengkapi data selanjutnya, termasuk informasi dari KTP, ijazah, dan unggah salinan KTP serta swafoto
- Buat kata sandi untuk akun SSCASN
2. Masuk kembali ke laman SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.
3. Dilanjutkan dengan memilih jenis seleksi, melengkapi biodata, dan mendaftar formasi
4. Kemudian pada pendaftaran ini tenaga honorer diwajibkan untuk mengisi riwayat pekerjaan.
Perlu dingat bahwa mengisi riwayat pekeraan ini merupakan tahapan yang penting, sebab apabila pengisiannya salah bisa dinyatakan gagal dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Maka berikut cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024:
- Setelah memilih jenis seleksi dan formasi, Anda akan diarahkan ke menu “Pengisian Riwayat”
- Tulis deskripsi pekerjaan dalam bentuk esai yang menjelaskan pengalaman kerja peserta dalam bidang pekerjaan dan kontribusinya kepada masyarakat, dengan batas maksimal 3.000 karakter
- Di menu ini, peserta diminta untuk mengisi jenis instansi, seperti instansi pemerintah atau swasta
- Pada kolom jabatan, isi dengan jabatan pekerjaan sebelumnya, contohnya guru.
- Masukkan tanggal mulai dan tanggal selesai. Tanggal tersebut harus sesuai dengan SK atau kontrak kerja. Jika masih bekerja di tempat tersebut, Anda dapat memasukkan tanggal terakhir di tahun tersebut
- Isi gaji pokok terakhir yang diterima
- Pada bagian Surat Keputusan, masukkan nomor surat keputusan, tanggal surat keputusan, dan jabatan yang tertera
- Unggah dokumen kontrak/surat/perjanjian kerja/surat pengalaman kerja dengan ukuran maksimal 1 MB dalam format PDF
- Tinjau kembali formulir dan berkas yang telah diunggah. Jika sudah diisi semua, klik “Simpan”
- Jika terdapat kesalahan dalam pengisian, klik “Ubah” di samping kolom riwayat kerja
5. Lalu, tenaga honorer diminta untuk mengupload sejumlah dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, Pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
6. Terakhir adalah resume, pastikan semua data yang telah diisi, karena data yang disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
Setelah memilih formasi, mengisi biodata, riwayat pekerjaan, dan mengunggah dokumen, maka pendaftar dimohon untuk menunggu hingga hasil seleksi administrasi keluar.
Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 ini dimulai pada 30 Oktober-1 November.
Kelulusan seleksi administrasi ini ditentukan dari hasil verifikasi antara dokumen yang diunggah oleh pelamar dan persyaratan yang ditentukan oleh instansi.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK 2024 maka lanjut ke tahap seleksi kompetensi.
Sementara, bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggah, paling lama tiga hari sejak hasil seleksi diumumkan.
Namun, perlu diingat bahwa panitia berhak untuk menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar.
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Pendaftar yang lulus administrasi PPPK 2024 lanjut ke tahap seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini dimulai pada 2-19 Desember 2024.
Materi yang diujikan pada seleksi kompetensi PPPK 2024 meliputi:
- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural
- Wawancara