TANGSELIFE.COM– Berapa besaran gaji Utusan Khusus Presiden yang kini dijabat oleh Raffi Ahmad hingga Zita Anjani.

Sebagai informasi, pada hari ini, Selasa 22 Oktober 2024 Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Badan, Utusan Khusus, hingga Staf Khusus Presiden.

Sedikitnya untuk jabatan Utusan Khusus Presiden ini diisi oleh tujuh tokoh, di antaranya ada Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Sementara, Zita Anjani menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Selain mendapat gelar baru, tetapi utusan khusus presiden juga akan mendapatkan gaji setiap bulannya.

Gaji utusan khusus presiden ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang juga mengatur gaji Penasihat Khusus dan Staf Khusus Presiden.

Lantas, Berapakah Gaji Utusan Khusus Presiden yang Bakal Diterima Raffi Ahmad?

Diketahui bahwa gaji utusan khusus presiden per bulan adalah Rp18.648.000, meliputi gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan Rp13.608.000.

Selain mendapatkan gaji setiap bulan, para Menteri Presiden ini juga akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Dalam peraturan tersebut maka seorang menteri berhak untuk mendapatkan fasilitas, mulai dari biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, hingga biaya pemeliharaannya.

Kemudian, para pajabat tinggi juga akan mendapatkan fasilitas kesehatan seperti pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi apabila sakit atau mengalami hal tidak terduga, seperti kecelakaan.

Maka dari total tersebut Raffi Ahamad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni per bulan akan mendapatkan gaji Rp18.648.000, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain.

Namun, setelah masa bakti penasihat dan utusan khusus presiden berakhir tidak akan mendapat uang pensiun dari pemerintah, sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter