TANGSELIFE.COM– Jadwal pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada November 2024.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap mulai minggu kedua hingga akhir bulan.
Adapun pencairan bansos PKH bulan ini sudah masuk tahap 4 yang dimulai sejak Oktober-Desember 2024.
Sebagai informasi, program bansos PKH merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adanya bantuan ini diharapkan bisa memperbaiki kualitas hidup masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pendidikan.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH November 2024
Pencairan bansos PKH ini dilakukan berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Proses pencairan PKH ini mungkin akan memerlukan waktu yang lebih lama, pasalnya saat ini masih dalam tahap verifikasi rekening.
Untuk mengecek status pencairan bansos PKH ini dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut caranya:
a. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id/
b. Masukkan informasi terkait domisili Anda, mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa
c. Tuliskan juga nama sesuai KTP
d. Lalu, tuliskan kode verifikasi dan klik “Cari Data”
e. Jika nama Anda terdatar, maka informasi mengenai pencairan segera tersedia, sedangkan jika tidak, maka akan ada notifikasi yang menyatakan bahwa nama tidak terdaftar.
Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Proses pencairan bansos PKH 2024 terbagi dalam empat tahap, yakni:
- Tahap 1: Bulan Januari-Maret
- Tahap 2: Bulan April-Juni
- Tahap 3: Bulan Juli-September
- Tahap 4: Bulan Oktober-Desember
Pengumuman resmi terkait waktu pencairan bansos ini dapat dipantau melalui akun resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau Dinas Sosial (Dinsos).
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kemensos.
Penerima bansos PKH terbagi menjadi 7 kategori dengan jumlah pencairan dana bantuan yang berbeda, berikut rinciannya:
1. Balita (0-6 Tahun): dana pencairan yang didapatkan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
2. Ibu Hamil dan masa nifas: dana pencairan yang didapatkan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): dana pencairan yang didapatkan Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun
4. Siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP): dana pencairan yang didapatkan Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): dana pencairan yang didapatkan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun
6. Lansia (>70 tahun): dana pencairan yang didapatkan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: dana pencairan yang didapatkan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun