TANGSELIFE.COM- Keberadaan joki jalur alternatif di Puncak Bogor memang sudah lama ada.

Mereka biasanya menawarkan jasa kepada para wisatawan yang menaiki kendaraan roda empat agar terhindar dari kemacetan di jalur Puncak.

Namun, baru-baru ini keberadaan joki jalur alternatif di Puncak Bogor ini viral dan mendapatkan perhatian luas dari publik.

Pasalnya, ada video yang beredar ketika joki tesebut meminat uang kepada wisatawan asal Tangerang dengan jumlah yang fantastis, yakni senilai Rp850 ribu.

Maka merespons hal tersebut pihak kepolisian Polres Bogor kini memerintahkan polsek-polsek untuk melakukan patroli rutin guna menghindari pungli di kawasan Puncak.

Patroli dilakukan di titik-titik yang biasanya dimanfaatkan oleh para joki jalur alternatif ini untuk menawarkan jasanya.

Sebagai upaya untuk menghindari kemacetan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum, maka tidak ada salahnya untuk Anda mengetahui jalur alternatif Puncak Bogor.

Berikut 8 Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Wajib Diketahui Jika Ingin Liburan

1. Tol Sentul Selatan – Babakan Madang – Pasir Angin

Rute ini dimulai dari Tol Sentul Selatan, melewati Babakan Madang, hingga Simpang Pasir Angin dengan panjang sekitar 20 km.

Kelebihannya: jalanannya lebar, nyaman, dan lebih lancar dibandingkan jalur utama, serta menawarkan pemandangan alam hijau yang indah.

2. Bukit Pelangi – Pasir Angin – Puncak

Bagi yang ingin menghindari keramaian, rute melalui Bukit Pelangi, Pasir Angin, menuju Puncak, adalah pilihan tepat.

Kelebihannya: jalur alternatif ini sepi dan menyuguhkan pemandangan yang menawan sepanjang perjalanan.

3. Tol Sentul Selatan – Babakan Madang – Pasir Angin (dari Jakarta)

Untuk pengendara dari Jakarta, rute ini memungkinkan Anda keluar di Simpang Pasir Angin, sehingga dapat menghindari kemacetan di pintu keluar utama menuju Puncak.

4. Cileungsi – Jonggol – Cariu (Rute Jakarta – Cianjur – Bandung)

Meski lebih panjang, sekitar 55 km, jalur alternatif ini jauh lebih efisien untuk menghindari kemacetan.

Rute ini menghubungkan Jakarta, Cianjur, dan Bandung, serta cenderung lancar meski memerlukan waktu lebih lama.

5. Cilember – Jogjogan – Ciburial

Jalur alternatif sepanjang 8 km ini sangat cocok bagi pengendara yang ingin menikmati perjalanan melalui rute yang lebih sepi, serta menawarkan pemandangan alam yang menarik.

6. Jatiwangi – Bendungan – Ciawi (Arah dari Puncak Atas)

Rute sepanjang 13 km ini sangat cocok untuk perjalanan pulang dari Puncak. Jalur ini lebih sepi dan juga memiliki akses ke jalan utama menuju kota.

Cigombong/Caringin – Cipaku Kota Bogor (Arah dari Puncak Atas)

Menghubungkan Sukabumi dengan Cipaku di Kota Bogor sepanjang 14,7 km, jalan yang lebar hingga 8 meter ini menjadi pilihan strategis untuk melewati Puncak tanpa terjebak kemacetan.

8. Summarecon – Katulampa hingga Simpang Gadog

Rute ini cocok bagi pengendara yang ingin menuju Pasir Angin melalui Katulampa hingga Jalan Raya Puncak.
Meskipun jalannya sempit dan menanjak, jalur ini tetap menjadi alternatif praktis dengan kehati-hatian ekstra.

Ganjil Genap Puncak Bogor Nataru 2025

Ganjil Genap di Puncak Bogor
Sistem Ganjil Genap di Puncak masih berlaku hari ini

Selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025), Kepolisian Resor Bogor menerapkan sistem ganjil genap.

Ganjil genap Puncak Bogor ini dimulai pada hari ini hingga 26 Desember 2024. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2024.

Sistem pemberlakuan ganjil genap ini menyesuaikan dua angka terakhir pelat mobil Anda dengan tanggal atau hari yang berlaku.

Contohnya, pada hari ini 24 Desember 2024 kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas area Puncak Bogor hanyalah yang berpelat genap, sebab “24” merupakan angka genap.

Maka jika ada pengendara yang pelat kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal kalender akan mendapatkan sanksi, yakni disuruh putar balik dan dilarang melintas kawasan Puncak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter