TANGSELIFE.COM– Polisi berhasil mengamankan Nanang Gimbal yang merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Sandy Permana.

Penangkapan ini berlangsung pada hari Rabu, 15 Januari 2025 pagi hari di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Poris, Karawang.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pada saat penangkapan berlangsung Nanang Gimbal tidak melakukan perlawanan apapun.

Nanang langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga kini sudah resmi dijadikan tersangka.

Kini Nanang Gimbal dijerat dengan Pasal 354 KUHP terkait penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembununan, terancam dihukum 15 tahun penjara.

Lantas, Apa Motif Nanang Gimbal Membunuh Sandy Permana?

Untuk kasus pembunuhan Sandy Permana ini Polda Metro jaya menggelar konferensi pers pada hari ini, 16 Januari 2025.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa aksi Nanang Gimbal ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.

Tersangka merasa bahwa Sandy Permana menatapnya dengan cara yang dianggap merendahkan.

“Pelaku merasa dilecehkan karena korban memandangnya dengan tatapan yang dianggap sinis,” ungkap Kombes Wira.

Situasi semakin memanas ketika Sandy Permana diduga sempat meludah ke arah Nanang, memicu amarah yang akhirnya sulit dikendalikan.

Alasan sakit hati ini menjadi latar belakang dari insiden tragis yang terjadi pada hari Minggu, 12 Januari 2025.

Ini diduga menjadi penyebab mengapa Nanang Gimbal tega menghabisi nyawa Sandy Permana.

Polisi mengungkapkan bahwa tubuh pesinetron “Mak Lampir” tersebut penuh dengan luka tusukan.

Penangkapan Nanang Gimbal, Sempat Potong Rambut untuk Kelabui Polisi

Ketika melakukan pelarian, Nanang Gimbal berusaha untuk menyamarkan identitas.

Pria yang akrab disapa Gimbal ini bahkan memotong rambutnya sendiri menggunakan gunting yang dipinjam dari sebuah warung untuk menghilangkan ciri khasnya.

Usai potong rambut, Nanang bersembunyi di RT 04 RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Akan tetapi usaha ini sia-sia, pasalnya Gabungan Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi berhasil menemukannya.

Setelah penangkapan, tujuh mobil polisi membawa Nanang ke lokasi kejadian pembunuhan di RT 5 RW 8, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Hanya membutuhkan waktu 10 menit pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan Nanang untuk menghabisi nyawa Sandy.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter