TANGSELIFE.COM– Gaji UMR Tangsel 2025 sebesar Rp4.974.392 sudah mulai berlaku per bulan Januari ini.
Sama seperti dengan daerah lainnya, UMR Tangsel ini mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen.
Pada tahun sebelumnya, gaji UMR Tangsel hanya Rp4.670.791, lalu untuk gaji UMR 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp300 ribu.
Di kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Tangerang Kota, dan Kota Tangerang Selatan.
Maka UMR Tangsel 2025 ada di urutan kedua terbesar di Tangerang Raya, setelah Kota Tangerang yang mencatatkan UMR sebesar Rp5.069.708.
Sebagai informasi, UMR (Upah Minimum Regional) adalah istilah lama yang digunakan untuk menggambarkan standar minimum upah suatu kota atau kabupaten.
Saat ini istilah UMR Digantikan dengan sebutan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Akan tetapi, sampai saat ini banyak masyarakat masih lebih akrab menggunakan istilah UMR dibandingkan UMK.
Gaji UMR Tangsel 2025, Masuk Peringkat ke-11 Tertinggi di Indonesia
Besaran UMR Tangsel ini merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) dan disahkan oleh Gubernur Banten.
Gaji UMR Tangsel ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025.
Adapun gaji UMR Tangsel 2025 sebesar Rp4.974.392 ini juga menduduki peringkat ke-11 UMR paling tinggi di Indonesia dan rangking tiga di Banten.
Di Provinsi Banten gaji UMR Tangsel 2025 ini terbesar ketiga, setelah Cilegon dan Kota Tangerang.
Berikut rincian UMR kota/kabupatan di Provinsi Banten:
- UMR Kota Cilegon: Rp 5.128.084
- UMR Kota Tangerang: Rp 5.069.708
- UMR Kota Tangerang Selatan: Rp 4.974.392
- UMR Kota Serang: Rp 4.418.261
- UMR Kabupaten Serang: Rp 4.857.353
- UMR Kabupaten Pandeglang: Rp 3.206.640
- UMR Kabupaten Lebak: Rp 3.172.384