TANGSELIFE.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Deden menjelaskan, untuk tahun 2025 ini, sistem penerimaan murid baru terdapat beberapa perubahan, salah satunya terkait penamaan.
Jika sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Tidak banyak perubahan paling terkait penamaan, sebelumnya PPDB sekarang jadi SPMB,” kata Deden Deni, Jumat, 7 Februari 2025.
Pada SPMB tahun ini pemerintah juga sudah tidak menggunakan nama zonasi, melainkan dirubah menjadi domisili.
Sistem domisili sendiri tidak jauh berbeda dengan sistem zonasi, nantinya calon siswa yang hendak mendaftar akan dilihat jarak antara domisi siswa dengan sekolah yang dituju.
“tidak terlalu jauh perubahannya dengan sistem PPDB sebelumnya,” ungkapnya.
Deden mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan SPMB dari pemerintah.
Namun berbagai persiapan sudah mulai dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini berjalan aman dan lancar.
“Cuma kita masih melakukan berbagai persiapan saja, paling dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisai kepada kepala sekolah dalam waktu dekat,” pungkasnya.
![sosmed-whatsapp-green](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/07/whatsapp.png)
![](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/05/dwi-oktaviani_avatar-24x24.jpg)
![](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/05/dwi-oktaviani_avatar-24x24.jpg)
![](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/05/andre-pradana_avatar-24x24.jpg)