TANGSELIFE.COM– Kasus korupsi Pertamina bernilai fantastis sampai saat ini masih menjadi perhatian publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri saat ini telah menetapkan 9 orang tersangka yang terlibat dengan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Enam di antara tersangka korupsi Pertamina ini merupakan para pejabat tinggi di perusahaan tersebut dan 3 lainnya adalah pihak broker.

Baru-baru ini Kejagung mengungkapkan bahwa para tersangka ini memiliki grup WhatsApp bersama yang dinamai “Orang-orang Senang” untuk berkomunikasi.

Adapun sampai saat ini penyidik Kejagung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait grup WhatsApp ini.

Grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’ di Balik Skandal Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun

Grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” berisikan orang-orang dari pihak Sub Holding Pertamina dan para tersangka dari pihak swasta, yakni:

1. Riva Siahaan: menjabat sebagai Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina

2. Sani Dinar Saifuddin: menjabat sebagaiDirektur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)

3. Yoki Firnandi: menjabat sebagai Direktur PT Pertamina Internasional Shipping

4. Maya Kusmaya: menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

5. Edward Corne: menjabat sebagai VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

6. Agus Purwono: menjabat sebagai VP Feedstock Management PT KPI

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadan Joede: Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga bahwa grup tersebut digunakan oleh para tersangka korupsi Pertamina untuk berkomunikasi merencanakan aksi korupsi.

Saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini dengan menggandeng berbagai pihak terkait guna membongkar seluruh praktik curang yang merugikan keuangan negara.

Pasalnya, kerugian negara akibat korupsi Pertamina ini nilainya tidak main-main. Pada tahun 2023 saja kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter