TANGSELIFE.COM– Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 sudah diumumkan pada hari Selasa sore kemarin, 18 Maret pukul 15.00 WIB.

Pengumuman SNBP ini dapat melalui link resmi SNPMB di https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dan link miror masing-masing PTN.

Adapun bagi peserta yang lolos SNBP, maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi atau daftar ulang.

Di tahapan daftar ulang, calon mahasiswa harus mengunggah/mengumpulkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Untuk jadwal daftar ulang SNBP di masing-masing PTN akan berbeda begitupun untuk persyaratan dokumennya.

Link Daftar Ulang SNBP 2025

Cara Daftar Ulang SNBP 2025

Melansir dari beberapa persyaratan daftar ulang di beberapa PTN. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon mahasiswa untuk daftar ulang SNBP 2025:

  • Pasfoto diri
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Rapor dari semester 1 hingga 5
  • Formulir daftar ulang
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat keterangan pemeriksaan buta warna (umumnya diperlukan untuk program studi tertentu)
  • Kartu peserta SNBP 2025

Selain itu, di web daftar ulang calon mahasiswa juga diwajibkan untuk mengisi data diri, alamat, email, nomor HP, dan informasi mengenai penghasilan orang tua.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter