TANGSELIFE.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka posko pengaduan bagi siswi yang merasa jadi korban pelecehan seksual senior salah satu sekolah swasta di Kecamatan Ciputat.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, posko pengaduan itu dibuka setelah dikabarkan masih terdapat siswa lainnya yang menjadi korban dari dugaan aksi pelecehan seksual.

“Silahkan laporkan ke kita. Karena memang tugas kita seperti itu. Tugas kita adalah mendatangi, mendampingi korban-korban kekerasan, seksual, fisik dan sebagainya,” kata Tri Purwanto, Kamis, 8 Mei 2025.

Tri mengungkapkan, masyarakat yang ingin mengadu bisa mendatangi kantor UPTD PPA Tangsel yang berada di Gedung 3 Lantai 2 Puspemkot Tangsel.

Selain itu pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor telepon 0878-8211-3632.

“Kita akan mendampingi prosesnya dan juga proses pelaporannya pun kita kawal. Sampai nanti berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum korban, Abdul Hamim Jauzi menyatakan bahwa siswi yang menjadi korban dugaan aksi pelecehan seksual lebih dari satu orang.

Sejauh ini tercatat sudah ada tiga siswi yang telah menghubungi dirinya. Namun dari ketiga korban, hanya satu yang telah melaporkan kejadian dugaan pelecehan ke pihak Kepolisian.

“Korban yang menghubungi kami itu ada tiga orang, tapi yang resmi melapor baru satu,” kata Hamim.

Hamim pun menghimbau kepada para siswi yang merasa menjadi korban untuk tidak takut bersuara dan membuat laporan.

“Kami juga ingin menyampaikan silahkan bagi korban yang ingin didampingi, ayo kita sama-sama melaporkan ke Kepolisian,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter