TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian akan kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2025. Ada beberapa jenis pelanggaran yang akan disasar pada operasi kali ini.

Operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, khusus untuk di Kota Tangsel, pihaknya akan mengerahkan kurang lebih 90 personel selama operasi Patuh Jaya 2025.

“Khusus untuk di wilayah hukum Polres Tangsel kami mengerahkan total 90 personel,” kata Danny ketika dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2025.

Danny menyebut, pada giat tersebut nantinya akan ada sembilan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Operasi Patuh Jaya 2025 digelar dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Nantinya operasi tersebut akan mengedepankan pada tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

Pihak Kepolisian nantinya juga akan memanfaatkan operasi tersebut untuk memberikan edukasi seputar keselamatan lalu lintas kepada para pengendara.

Berikut 9 Target Operasi Patuh Jaya 2025

1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara;
2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang;
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI;
5. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman;
6. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
7. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus;
8. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan;
9. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter