TANGSELIFE.COM – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ciledug Barat yang berada di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui gunakan nomor rekening pribadi untuk pembayaran seragam siswa baru.
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah saat memenuhi surat panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel untuk melakukan klarifikasi.
Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin mengatakan, pada kesempatan itu Kepala Sekolah mengakui kesalahannya dengan meminta pembayaran dilakukan melalui nomor rekening pribadi.
Meski demikian ia memastikan belum ada wali murid yang mentransferkan uang untuk pembayaran seragam.
“Belum terjadi pungutan dan Kepala Sekolah mengakui kesalahan dan tidak akan mengulang hal yang sama ke depan,” kata Didin, Kamis, 17 Juli 2025.
Didin menerangkan, ketika diklarifikasi, alasan Kepala Sekolah menggunakan rekening pribadi adalah untuk memfasilitasi pembayaran seragam siswa baru.
Meski demikian ia menegaskan bahwa hal itu tidak diperbolehkan untuk alasan apapun.
“Apapun namanya itu tidak boleh. Prinsipnya bagi kami Dinas Pendidikan, Kepala Dinas tidak dibolehkan,” tegasnya.
Didin menyebut bahwa pihaknya akan mempertimbangkan akan memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah tersebut.
Namun ia akan melaporkan hasil klarifikasi tersebut kepada Kepala Dindikbud Tangsel terlebih dahulu.
“Kalau sanksi hasil pemeriksaan ini akan kami laporkan ke pimpinan kami, terutama pak Kadis,” pungkasnya.



