TANGSELIFE.COM – Usai membunuh APSD (22) wanita yang mayatnya terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, salah satu pelaku berinisial RRP (19) dikabarkan langsung merampas beberapa barang berharga milik korban.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, barang milik korban yang di maksud yaitu satu unit handphone dan sepeda motor.
“Barang milik korban berupa handphone merek Iphone dan motor merek vespa dengan no pol B 6799 JKD milik korban dikuasai oleh pelaku RRP,” kata Reonald, ditulis Sabtu, 19 Juli 2025.
Setelah peristiwa itu, handphone milik mayat wanita yang terbogol dikabarkan langsung dijual oleh pelaku.
Sementara sepeda motor jenis vespa digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri ke daerah Kabupaten Tegal.
Reonald mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi karena pelaku RRP sakit hati terhadap korban yang merupakan mantan kekasihnya karena ditagih hutang sebesar Rp 1,1 juta.
“Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku,” ungkapnya.
Terlebih saat itu proses penagihan hutang dilakukan dengan mengunggah status di aplikasi whatsapp serta menampikan foto kekasih baru pelaku.
“Dengan cara memasang status pada story WA (whatsapp, red) korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa ijin, sehingga membuat marah terhadap korban,” ungkapnya.
Karena merasa sakit hati, saat itu RRP langsung mengutarakan niatnya untuk menghabisi nyawa APSD (22) kepada dua pelaku lain yaitu IF (21) dan AP (17).
Namun sebelum dibunuh, korban sempat diperkosa secara bergiliran oleh mereka bertiga sebelum dieksekusi secara sadis di sebuah lahan kosong.
Mayat korban selanjutnya ditutupi menggunakan beberapa tanaman dan ranting pepohonan yang sudah mengering agar tidak dilihat warga.
Ketiga pelaku saat ini telah berhasil ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka ditangkap pada Kamis (17/7) di lokasi yang berbeda mulai dari Kabupaten Tegal, Kota Tangsel hingga Kabupaten Bogor.
Mereka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

