TANGSELIFE.COM – Musim mudik Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Nah, bagi Anda yang tengah melakukan persiapan mudik Lebaran tahun ini, ada baiknya mengecek informasi daftar hari cuti bersama Lebaran 2023 yang sudah diperbaharui.
Perubahan daftar hari cuti bersama Lebaran 2023 untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 H bisa Anda baca dalam artikel ini.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengesahkan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dan Hari Libur Idul Fitri 1444 H.
Melansir laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), daftar hari cuti bersama Lebaran 2023 digeser maju dan diperpanjang satu hari.
Cuti bersama Lebaran 2023 yang semula empat hari kini menjadi lima hari. Artinya libur lima hari ditambah dua hari dengan tanggal merah Idul Fitri 1444 H menjadi tujuh hari.
Cuti bersama Lebaran 2023 dimulai pada tiga hari sebelum Idul Fitri 1444 H, dan dilanjutkan dua hari setelahnya. Sementara itu, tanggal merah atau libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu hingga Minggu 22-23 April 2023.
Adapun cuti bersama Lebaran 2023 dimulai pada Rabu-Jumat 19-21 April 2023. Kemudian dilanjutkan pada dua hari setelah Lebaran, yakni Senin-Selasa 24-25 April 2023.
Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan, perubahan hari cuti bersama Lebaran 2023 itu diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Rabu 29 Maret 2023.
“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023,” kata Muhadjir dalam keterangan pers.
Kesepakatan ini tertuang dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur, kata Muhadjir, adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal. Siasat ini dilakukan pemerintah untuk menghindari penumpukan massa pada puncak arus mudik.
“Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu,” ujarnya.
Adapun penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disaksikan oleh Menko PMK dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri.
“Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik,” imbuh Menko Muhadjir.
Ia pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.
Menko Muhadjir menyatakan bahwa sampai sejauh ini tidak ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama perayaan libur Lebaran. Tetapi masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum, demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan Covid-19.
“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” pungkas Muhadjir. (jule)