TANGSELIFE.COM- Mantan CEO ADOR, Min Hee Jin, resmi memenangkan gugatan terhadap HYBE terkait sengketa perjanjian pemegang saham dan pelaksanaan opsi jual (put option) saham.
Putusan tersebut dibacakan oleh Divisi Perdata ke-31 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 12 Februari.
Dalam amar putusannya, pengadilan menolak seluruh klaim yang diajukan HYBE dan memerintahkan perusahaan tersebut untuk membayar sekitar 25,5 miliar KRW atau setara Rp298 miliar kepada Min Hee Jin.
Selain itu, HYBE juga diwajibkan menanggung seluruh biaya perkara.
Majelis hakim menyatakan bahwa pelaksanaan opsi jual yang dilakukan Min Hee Jin sah secara hukum. Dengan demikian, HYBE berkewajiban membayar nilai saham yang menjadi haknya sesuai perjanjian.
Dalam pertimbangannya, pengadilan menjelaskan bahwa dalam kasus pemutusan perjanjian pemegang saham, unsur pelanggaran kepercayaan dapat menjadi dasar pelanggaran serius.
Namun, tuduhan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu.
Sebagai pemegang 80 persen saham ADOR, HYBE dinilai memiliki kewenangan untuk memberhentikan direktur kapan saja.
Meski demikian, pengadilan menekankan bahwa tuduhan pelanggaran serius, termasuk penggelapan atau kerugian besar, harus memiliki dasar yang kuat dan memenuhi ambang batas tertentu.
Dalam perjanjian awal, HYBE diketahui telah mentransfer 20 persen saham ADOR kepada Min Hee Jin. Perjanjian tersebut juga mencakup kewajiban kerja selama lima tahun serta klausul larangan bersaing.
Hak untuk menggunakan opsi jual muncul tiga tahun sepuluh bulan setelah ADOR berdiri. Nilai opsi tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar 100 miliar KRW setelah 2025.
Namun dalam sengketa ini, Min Hee Jin menuntut pembayaran sekitar 26 miliar KRW setelah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai direktur internal ADOR pada November 2024.
Total nilai gugatan yang dipermasalahkan dalam proses hukum mencapai sekitar 28,7 miliar KRW.
Salah satu poin penting dalam persidangan adalah keabsahan pesan KakaoTalk yang diajukan sebagai bukti. Pihak Min Hee Jin sempat mempersoalkan penggunaan pesan tersebut.
Namun pengadilan menilai pesan itu sah dijadikan bukti karena diperoleh melalui proses audit internal anak perusahaan HYBE secara sukarela.
Pengadilan juga mengakui bahwa Min Hee Jin sempat menjajaki kemungkinan mengelola ADOR secara lebih independen serta mengantisipasi potensi kegagalan negosiasi dengan HYBE.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai tidak cukup untuk dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian pemegang saham.
Dengan ditolaknya gugatan HYBE, perusahaan raksasa hiburan tersebut bukan hanya wajib membayar nilai opsi jual, tetapi juga seluruh biaya hukum yang timbul dalam perkara ini.
Putusan ini menjadi babak penting dalam konflik panjang antara Min Hee Jin dan HYBE, sekaligus menegaskan keabsahan hak opsi jual yang tercantum dalam perjanjian pemegang saham ADOR.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih dinantikan, terutama terkait dampaknya terhadap dinamika industri hiburan Korea Selatan.


