TANGSELIFE.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memperketat pengawasan terhadap potensi Peredaran uang palsu menjelang momentum lebaran 2026.

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengawasan akan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi terjadinya transaksi uang palsu, salah satunya pasar tradisional.

“Terkait antisipasi peredaran uang palsu menjelang lebaran ini, Polres Tangsel akan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi. Di pasar tradisional untuk sementara fokusnya,” kata Boy ketika dikonfirmasi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia menyebut, proses pengawasan itu dibarengi dengan giat tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian yang akan memantau harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.

“Nanti dilakukan bersamaan dengan kegiatan tim Satgas Pangan yang akan melakukan pengecekan harga bahan,” ungkapnya,

“Nanti sambil melaksanakan pemantauan terkait (antisipasi) adanya peredaran uang palsu,” tambahnya,

Boy menegaskan, pelaku yang kedapatan mengedarkan uang palsu akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelaku yang kedapatan menyebarkan uang palsu akan ditindak, diproses hukum,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter