Demi menahan laju pandemi virus covid-19 yang kian meningkat, program vaksin booster atau vaksinasi covid-19 dosis ketiga terus diperbanyak.

Berikut cara mengetahui lokasi vaksin booster terdekat.

  1. Melalui website atau aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara mengecek tiket vaksin kedia melalui keduanya:

WEBSITE PEDULI LINDUNGI

  • Masuk ke Pedulilindungi.id
  • Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukan nama lengkap
  • Klik periksa

Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi Peduli Lindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu profil, lalu tekan ‘status vaksinasi & hasil tes covid-19’
  • Staus dan jadwal vaksinasi booster akan terlihat
  • Untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin

 

  1. Melalui laman covid29.go.id/faskesvaksin

Pemerintah telah memfalsilitasi layanan pencarian vaksin booster terdekat melalui laman ini. Berikut tata caranya:

  • Buka laman covid19.go.id/fakskesvaksin
  • Masuk provinsi dan kabupaten/kota yang diinginkan
  • Setelah itu, klik ‘cari sekarang’
  • Nantinya akan muncul daftar fasilitas Kesehatan (faskes) terdekat, lengkap, dengan status kesiapan vaksin.

 

  1. Melalui aplikasi Google Maps

Terakhir, yaitu melalui aplikasi Google Maps. Menurut Giggle, fitur pencarian lokasi vaksin booster covid-19 ersedia untuk membanu proses vaksin seluruh dunia. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi google maps
  • Ketik ‘lokasi vaksin covid-19’ dan klik cari (ikon pembesar).
  • Google maps akan menampilkan lokasi vaksi covid-19 di sekitar anda, dan pilih tempat yang anda inginkan.
  • Jika tempat vaksin memiliki fitur ‘book appointment’, anda bisa klik dan diarahkan ke situs Jaki (jika di Jakarta) atau platform pendaftaran lain untuk mendaftar.
  • Jika tempat vakisn tidak memiliki fitur ‘book appointment’, anda bisa menelpon tempat tersebut dari nomor yang tercantum di Google Maps untuk informasi mengenai vaksin booster.

Syarat vaksin booster

Sebelum mencari lokasi vaksin booster, pastikan anda telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin dosis ketiga seperti yang tercantum dalam surat edaran direktorat jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit kementerian Kesehatan (kemenkes).

Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/11/252/2022 tentang vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (booster). Syarat penerima vaksin covid-19 dosis ketiga booster menurut SE ini adalah:

  • Usia 18 tahun keatas dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais.
  • Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
  • Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.
  • Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.