Tangselife.com – Identitas pelaku yang lakukan pelecehan terhadap anak di Mall Bintaro Xchange diungkap oleh polisi.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Purwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan pria berusia 33 tahun.

Dia menyebut, bahwa pelaku mengalami depresi akibat dipecat dari pekerjaanya sejak dua tahun lalu.

“Pelaku berinisial ABS (33), hasil pemeriksaan Satreskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya,” katanya ditemui di kantornya, Senin (27/6/2022).

Dugaan depresi itu juga muncul dari gelagat pelaku saat datang ke Polres Tangsel dengan kondisi buang air besar (BAB) di celana dan bertingkah aneh.

“Saat diserahkan oleh pelapor DY (23) didampingi sekuriti mall ke Polres Tangsel pelaku dalam keadaan buang air besar di celana dan bertingkah aneh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Purwanto menerangkan, soal kondisi mental pelaku itu dibuktikan oleh keluarga dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.

Kini, untuk dipastikan soal gangguan mental tersebut, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong.

“Pelaku saat ini sedang dalam pengobatan,” ungkapnya.

Sementara kasusnya, berakhir dengan damai. Antara keluarga korban dan pelaku memutuskan perkara itu secara kekeluargaan. (vyv/dre)