TANGSELIFE.COM- Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.

Anggota DPR RI tersebut diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Barat.

Informasi gugatan cerai Atalia Praratya ini dibenarkan langsung oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung. Pihaknya disebut telah mendaftarkan gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya perkara gugatan cerai tersebut saat dikonfirmasi pada Senin 15 Desember 2025.

“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada pekan ini, tepatnya pada Rabu, 17 Desember 2025.

Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum bersedia mengungkapkan detail perkara tersebut. Dede mengaku belum mengingat secara pasti nomor perkara gugatan cerai yang diajukan.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa agenda sidang perdana telah dijadwalkan dan akan segera digelar dalam waktu dekat.

“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” tambah Dede.

Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Bandung.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter