TANGSELIFE.COM – Ruben Onsu resmi menggugat cerai Sarwendah Tan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tumpanuli Marbun selaku Humas II PN Jakarta Selatan membenarkan adanya informasi gugatan ini.

Gugatan cerai Ruben Onsu tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt/G/2024/PN JKT.SEL.

Menurutnya, gugatan tersebut didaftarkan pada tanggal 11 Juni 2024 dan akan disidangkan pada 9 Juli 2024 mendatang.

Yang melakukan gugatan adalah RSO alias Ruben Onsu.

Mengenai poin gugatannya, Ruben tak memasukkan permohonan hak asuh anak dan harta gana-gini.

Gugatan hanya sebatas permasalahan perceraian mereka saja.

Di samping itu, Tumpanuli belum bisa mengungkapkan alasan perceraian yang tertera dalam gugatan Ruben Onsu terhadap istrinya, Sarwendah.

Hal itu dikarenakan bersifat pribadi.

Minggu lalu, pengacara Ruben, Minola Sebayang, membenarkan jika kliennya berdiskusi tentangnya mengenai rumah tangga.

Ia juga berkomunikasi intens dengan pengacara Sarwendah, Chris yang memang ditunjuk untuk membahas masalah rumah tangga yang sedang terjadi.

Namun saat itu Minola belum bisa mengungkapkan keputusan apa yang harus diambil Ruben.

Ruben dan Sarwendah menikah sejak 22 Oktober 2013 lalu dan telah dikaruniai dua orang anak.

Keduanya juga diketahui mengangkat anak laki-laki bernama Betrand Peto secara adat dan hukum pada 2019 lalu.

Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter