TANGSELIFE.COM – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan respons terkait aksi boikot produk pro Israel.

Menanggapi maraknya pemboikotan terhadap produk pro Israel, Aprindo mengingatkan bahwa ada hak konsumen yang harus dilindungi.

Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey, mengatakan bahwa aksi boikot produk pro Israel berisiko mengorbankan hak konsumen.

Menurut Roy, seruan aksi boikot dapat mengganggu konsumen dalam mengakses produk yang selama ini sudah menjadi kebutuhan.

“Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk. Jika hak itu tidak tercapai, lalu mereka harus bagaimana?,” ujar Roy saat konferensi pers, Rabu 15 November 2023.

Aksi Boikot Produk Pro Israel, Aprindo: Hak Konsumen

Meski tak dibantah bahwa ada produk pengganti atau alternatif lain, Roy mengatakan hal tersebut belum bisa dilakukan semua konsumen.

Pasalnya, lanjut Roy, konsumen memiliki kecenderungan terikat pada produk yang biasa dikonsumsi secara rutin.

Mengganti produk dengan alternatif lain justru malah memungkinkan ketidakcocokan.

“Hak konsumen itu perlu dilindungi, itu perlu dijaga marwah-nya,” kata Roy.

Di samping hal tersebut, selama ini konsumsi masyarakat telah menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Karena itu, aksi boikot berkepanjangan dipastikan malah menggerus konsumsi hingga penjualan ritel.

“280 juta penduduk Indonesia belanja makanan-minuman, itu yang berkontribusi ke ekonomi kita sehingga bisa di angka 5%,” ujarnya.

produk pro Israel, aksi boikot
Sejumlah produk yang marak disebut pro Israel

Roy menjelaskan, 80% produk yang dijual di ritel modern kategori produk FMCG (fast moving consumer goods) menyumbang pendapatan hingga 20%.

Kategori produk FMCG antara lain makanan, minuman, dan kebutuhan pokok.

Sedangkan 20% produk di luar kategori FMCG, berkontribusi terhadap 80% pendapatan ritel.

Apabila terjadi pengurangan konsumsi secara berkepanjangan akibat aksi boikot terhadap produk-produk FMCG, maka berisiko menurunkan produktivitas ritel.

Bahkan, kata Roy, risiko penurunan penjualan ritel bisa mencapai 50%.

Jika hal tersebut terjadi, maka produsen pun akan terdampak hingga perusahaan bisa melakukan efisiensi, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife