TANGSELIFE.COM – Pendistribusian bantuan pangan tahap III akan kembali didistribusikan kepada masyarakat Kota Tangserang Selatan (Tangsel) pada bulan Agustus 2024 ini.
Nantinya, masyarakat akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras premium dengan berat 10 kilogram.
Analis Ketahanan Pangan Muda pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tangsel, Mochammad Azwar Annas mengatakan, total masyarakat yang akan menerima bantuan beras tercatat sebanyak 22.469 penerima.
Para penerima tersebut tersebar di 54 kelurahan yang ada di Tangsel.
Mereka akan mendapatkan bantuan selama tiga kali secara bertahap hingga akhir 2024 ini.
“Akan dilakukan selama tiga bulan yaitu di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Total ada 22.469 penerima,” kata Azwar, Selasa, 13 Agustus 2024.
Bantuan Beras di Tangsel, Tanggal Berapa?
Kendati demikian Azwar belum bisa memastikan pendistribusian tersebut akan dilakukan pada tanggal berapa.
Pasalnya, jadwal pendistribusian ditentukan langsung oleh transporter dari pihak Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Programnya itu dari Bapanas, kita Dinas hanya melakukan monitoring dan pendampingan saja,” ungkapnya.
Azwar menyebut, masyarakat yang nantinya akan menerima bantuan pangan merupakan mereka yang terdaftar dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Nantinya masyarakat yang terdaftar hanya tinggal membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mendapatkan beras tersebut.
“Pendistribusian akan dilakukan di setiap kantor kelurahan, yang penting mereka terdaftar sebagai penerima, ketika mengambil nantinya mereka harus membawa KTP dan KK sebagai syarat,” pungkasnya.