Tangselife.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mulai membuka pendaftaran bagi panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)
Pendaftaran itu dimulai pada 21-27 September 2022. Pendaftarannya dilakukan secara offline. Pendaftar bisa mengirimkan langsung ke Kantor Bawaslu Tangsel pada jam kerja Pukul 09.00-17.00 WIB.
Ada 12 persyaratan untuk mendaftar sebagai panwascam. Mulai dari wajib warga negara Indonesia, minimal berusia 25 tahun, minimal tamatan SMA/SMK, tak terlibat menjadi anggota pemenangan calon yang terlibat di Pemilu, bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh mendaftar asalkan mendapat izin resmi dari pimpinannya.
Info lebih lengkap dapat menghubungi kontak 087888370033 atau kunjungi tangerangselatankota.bawaslu.go.id/rekrutmen.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel M Acep membenarkan soal PNS yang diperbolehkan untuk mendaftar panitia Panwascam tersebut.
“Boleh lah. Ada syarat umum diperbolehkan dan ada syarat khusus syarat khusus yang ada pada formulir pendaftaran tersebut,” kata Acep saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022). (Vyh/asn)