TANGSELIFE.COM– Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK KTP.

Pada bulan Januari 2025 ini sejumlah bansos, mulai dari Program Keluagra Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera cair.

Bansos PKH dan BPNT ini akan kembai disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.

Adapun bansos PKH sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dengan dana sebesar Rp504,7 triliun.

Lantas, bagaimana cara mengetahui NIK KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH dan BPNT? simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH dan BPNT

Sebagai informasi, pemerintah menyediakan dua metode untuk memeriksa status penerima bansos PKH dan BPNT melalui NIK KTP, yakni dengan aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Cek penerima bansos PKH dan BPNT via aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store

2. Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, dan email

3. Unggah juga foto KTP dan swafoto. Selanjutnya, lakukan verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun

4. Setelah aktivasi berhasil, masuk ke aplikasi dan periksa status penerima bantuan melalui menu Profil.

Cek penerima bansos PKH dan BPNT via websitre Kemensos

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih data wilayah Anda sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Ketikkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP, lalu masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan

4. Tekan tombol Cari Data untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima PKH.

Berapa Besaran Bantuan yang Didapatkan Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025

Sebagai informasi, penerima bansos PKH ini akan mendapatkan bantuan setiap tiga bulan sekali, yng dimulai sejak Januari 2025.

Pencairan bansos PKH ini dibagi dalam empat tahap, yakni:

  • Tahap pertama: Januari-Maret
  • Tahap kedua: April-Juni
  • Tahap ketiga: Juli-September
  • Tahap keempat: Oktober-Desember

Untuk besaran nominal bansos PKH, mulai dari Rp1,5 juta-Rp3 juta per tahun atau mulai dari Rp225 ribu-Rp750 per tahap.

Sedangkan, untuk penerima bansos BPNT ini akan mendapatkan bantuan sembako dalam bentuk kartu atau voucher setiap bulannya senilai Rp200 ribu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter